Toba-Intipnews.com : DPRD melantik 2 (dua) orang anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024 hari ini. Pelantikan itu dipandu langsung oleh Ketua DPRD Toba Effendy Sintong Napitupulu SE (FOTO).
Rapat paripurna DPRD Toba masa persidangan tahun sidang 2023 digelar di gedung DPRD Toba, Balige, Rabu (20/12/2023). Adapun anggota DPRD yang dilantik PAW, Darusman Silaen dari Partai Golkar yang menggantikan Santober Hutapea yang mewakili Dapil Toba IV dan Amran Manurung SE menggantikan Raja Family Butar-Butar dari Partai Hanura Dapil Toba III.
Kedua anggota DPRD Toba yang digantikan, Santober Hutapea, tidak lagi mencalonkan sebagai anggota DPRD Toba dari Partai Golkar. Dan Raja Family Butar-Butar juga tidak mencalon lagi dari Partai Hanura.
Bahwa pimpinan Dewan telah menerima Surat Keputusan Pj. Gubernur Sumut Nomor 188.44/832/KPTS/2023 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu atas nama Amran Manurung SE, M. Si menggantikan Ramli Butarbutar dari Partai Hanura. Kemudian Surat Keputusan Pj. Gubernur Sumut Nomor 188.44/1019/KPTS/2023 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu atas nama Darusman Silaen mengganti Santober Hutapea dari Partai Golkar.
Effendy kemudian bergabung dengan pimpinan lain untuk mengikuti acara pelantikan. Ketua DPRD dari Fraksi Golkar ini, memandu 2 anggota ini untuk menyampaikan sumpah jabatan DPRD.
Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD RI 1945, ujar Effendy dalam rapat paripurna.
“Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran, saya harap saudara ikuti lafal sumpah yang akan saya pandu,” imbuhnya.
Sedangkan 1 (satu) orang anggota DPRD Sutan Aritonang masih dalam proses PAW dengan rekan se partai nya di Partai Keadilan Persatuan (PKI) yang sudah berpindah partai ke PDI Perjuangan.
“Kini Hendra Silaen yang mewakili Dapil Toba V dari Partai PKPI, sudah berpindah ke PDI Perjuangan. Dan saat ini mencalonkan diri dan sudah terdaftar Dalam Calon Tetap (DCT) dari Dapil Toba V Nomor urut 7 PDI Perjuangan,” sebut Sutan Aritonang yang mengaku sudah hampir 3 bulan melakukan pengurusan berkas yang tidak kunjung selesai. Itp Mantap