2 Orang Pengedar Shabu Aek Kanopan Timur Diringkus

61

Labura-Intipnews.com: Polsek Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, Jum,at (01/08/23) meringkus 2 orang pengedar narkotika jenis sabu di Lorong VI, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Labuhanbatu Utara.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Kualuh Hulu Iptu Ghulam Yanuar Lutfi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (02/08/2023).

Menurut Ghulam, dua orang yang telah diamankan Polsek Kualuh Hulu itu telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Betul. Sudah kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. terimakasih”, katanya via pesan WhatsApp, tanpa merinci identitas dua orang yang diringkus itu.

Sementara itu, saat ditanyai informasi yang berkembang bahwa dua orang yang diringkus itu adalah ” kaki tangan” dari seorang pria berinisial WN warga Aek Kanopan Timur, yang diduga sebagai bandar besar, Iptu Ghulam Yanuar Lutfi, tidak merespon pertanyaan wartawan. (Itp AAT)