Toba-Intipnews.com : Kapolsek Lumban Julu AKP Robinson Sembiring bersama dengan Personil Unit Reskrim Polsek Lumban Julu dan Personil Unit Reskrim Polsek berhasil menangkap pencuri di Balige, Minggu (2/10/2022) sekira Pukul 07.00 wib.
Ketiga pelaku pencurian di 3 (tiga) Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu, sebelumnya telah diintai polisi memasuki Penginapan L di Keluharan Pardede Onan Balige Kabupaten Toba.
Ketiga pelaku yang sedang istirahat di penginapan tersebut,langsung disergap tim Polsek yang dipimpin langsung Kapolsek Lumban Julu sebagai wilayah TKP.
Penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan dari korban pencurian masing-masing di kedai kelontong di Desa Sihiong Kecamatan . Bonatua Lunasi Kabupaten Toba.
Kemudian TKP kedua,ketiga pencuri Di kampung Sosor Aek Desa Pardamean Sibisa Kecamatan. Ajibata Kabupaten. Toba. Dan ketiga di dalam rumah milik LS di Kecamatan. Ajibata Kabupaten. Toba
Ketiga orang pelaku yang telah diamankan dan selanjutnya untuk dilakukan proses Hukum di laksanakan penahanan di Polsek Lumbanjulu.
Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb SIK melalui Kasi Humas Polres Iptu Bungaran Samosir membenarkan kejadian itu,para pelaku telah diamankan di Polsek Lumban Julu sebagai wilayah TKP.
“Para pelaku telah ditetapkan tersangka dengan pengenaan tindak pidana kepada masing-masing pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e KUHP ,” ujar Bungaran singkat.
Para pencuri masing-masing LS (24) penduduk Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba, JH (35) penduduk Kecamatan Sipoholon dan
RML (19) Kabupaten Toba. Itp Mantap