46 Desa di Labuhanbatu Masih BAB Sembarangan, Pemkab Labuhanbatu Dorong Perubahan Perilaku

143

Labuhanbatu-Intipnews.com: Sebanyak 46 desa di Kabupaten Labuhanbatu masih belum bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS). Karenanya, Pemkab Labuhanbatu mendorong perubahan perilaku melalui percepatan capaian desa ODF (Open Defecation Free/Bebas BABS) menuju perilaku sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).

“Dari 98 desa/kelurahan di Kabupaten Labuhanbatu, berdasarkan data per Juli 2023, Desa ODF baru mencapai 52 Desa/Kelurahan atau setara 53,06 persen. Artinya masih ada 46 Desa atau 46,94 persen yang belum melakukan stop BABS” beber Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Labuhanbatu Drs H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd, (Foto) saat memimpin rapat di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, Jum’at (7/7/2023).

Dalam rapat lintas sektor percepatan capaian desa ODF itu, Sarimpunan menerangkan, untuk memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan dan meningkatkan kemampuan akses air minum bersih, pemerintah memandang perlu menyelenggarakan STBM untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis.

” Selain itu STBM yang merupakan program kesehatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya” terangnya.

Menurut Sarimpunan, semua perangkat pemerintah kecamatan dan desa, harus lebih proaktif dalam peningkatan capaian stop BABS di wilayah masing-masing..

“Karena, ini adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk menumpas desa dan kelurahan buang air besar sembarangan di Kabupaten Labuhanbatu” tegasnya.

Apa yang dilakukan, papar Sarimpunan, adalah untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Labuhanbatu, yakni terwujudnya masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter maju dan sejahtera tahun 2024 dan mendukung program bolo (perbaiki,red) Labuhanbatu.

Rapat itu juga menghadirkan narasumber, Linda K.Bangun, M.Kes, dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Dalam paparannya, Linda mengatakan, visi dan misi SBS tahun 2030 dan stop BABS secara total berbasis masyarakat.

Kemudian, rapat yang juga diisi dengan roadmap STBM tersebut, di akhiri dengan kesepakatan pencapaian percepatan desa ODF hingga 90 persen oleh lintas sektor.

Hadir mengikuti rapat itu, antara lain, para Kepala OPD terkait, para camat, kepala puskesmas dan kepala desa dan lurah serta
Babinsa dari sembilan Kecamatan. (ITP AAT)