Medan-Intipnews.com: DPRD Kota Medan menyetujui APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp.8.026.297.907.872 setelah delapan fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Kota Medan TA 2024 yang disampaikan Pemko Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (20/11).
Persetujuan inj disampaikan kedelapan dalam Laporan Hasil Pembahasan R.APBD, Pendapat Fraksi sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah tentang R.APBD Kota Medan TA 2024.
Rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE diawali dengan pembacaan hasil laporan Pansus oleh Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga sekaligus Ketua Pansus DPRD Kota Medan. Dikatakannya, pembahasan Ranperda Kota Medan tentang R.APBD TA 2024 telah dilakukan setelah pelaksanaan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada 28 Agustus 2023 lalu.
“Proses pembahasan Ranperda didahului dengan konsultasi antara Komisi-Komisi dengan kepala OPD Kota Medan dan dilanjutkan dengan rapat pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Pemko Medan,” kata Ikhwan.
Ihwan menyebutkan, Ranperda Kota Medan tentang R.APBD TA 2024 merupakan hasil korelasi, sinkronisasi serta konsistensi dan keterpaduan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), perencanaan dan penganggaran tahunan, RKPD, Renja SKPD serta kebijakan umum anggaran yang telah disepakati bersama.
“Dengan ditetapkannya Permenkeu Nomor 110 tahun 2023 perihal Indikator Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaannya dan Surat Edaran Menkeu Nomor S-128/PK/2023 perihal Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah TA 2024 yang mengakibatkan perubahan pada anggaran pendapatan transfer Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Dari Sisi Pendapatan Daerah yang disepakati dalam KUA-PPAS TA 2024, jelas Ikhwan, sebesar Rp7.465.569.188.540,00. Setelah melalui proses pembahasan, imbuhnya, Pendapatan Daerah Kota Medan TA 2024 disepakati sebesar Rp7.576.220.158.468,00 atau mengalami penyesuaian sebesar Rp110.650.969.928,00.
Sementara itu PAD, jelas Ikhwan, mengalami perubahan, dimana dalam Kesepakatan KUA-PPAS TA 2024 diproyeksikan sebesar Rp3.830.947.562.437,00 berkurang Rp59.975.787.000,00 menjadi Rp3.770.971.775.437,00.
“Perubahan ini merupakan hasil dari perubahan penetapan target pendapatan dari BLUD RSUD Pirngadi sebesar Rp159.975.787.000,00, dimana yang disepakati berkurang Rp59.975.787.000,00 menjadi Rp100.000.000.000,00,” jelasnya.
Dari Sisi Belanja Daerah, sambung Ihwan, anggaran yang disepakati dalam Ranperda TA 2024 sebesar Rp7.997.198.716.003,00. Sementara anggaran Belanja Daerah yang disepakati pada pembahasan Ranperda, terangnya, sebesar Rp8.026.297.907.872,00 atau mengalami penambahan sebesar Rp29.099.191.869,00.
“Dari Sisi Pembiayaan, anggaran tahun sebelumnya yang disepakati dalam KUA-PPAS sebesar Rp531.629.527.463,00. Dengan adanya Pendapatan Daerah, Penerimaan Rp81.551.778.059,00 menjadi sebesar Rp450.077.749.404,00,” ungkapnya.
Dengan Ranperda R.APBD Kota Medan TA 2024 disetujui, Ihwan berharap Pemko Medan bisa melaksanakannya dengan memprioritaskan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Medan.
“Terima kasih juga untuk seluruh anggota DPRD Medan, Tim Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Medan yang telah melaksanakan Ranperda ini sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Sementara itu pandangan Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan juru bicaranya Haris Kelana Damanik, meminta Pemko Medan untuk memperhatikan secara serius sumber-sumber pendapatan asli daerah.
“Selain itu OPD harus efektif dalam mengelola sumber pendapatan asli daerah (PAD), termasuk sektor pajak dan sumber pendapatan yang lainnya,” kata Haris yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra Kota Medan.
Kemudian, Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Afif Abdillah minta agar penanganan banjir bisa lebih difokuskan, terutama dalam pengerjaan drainase yang berlangsung akhir tahun ini.
“Kami minta (penanganan drainase) dikonsentrasikan pengerjaan dan perbaikannya di wilayah yang banjir di Kota Medan,” ujar Afif.
Selanjutnya, pandangan Fraksi Gabungan (Hanura, PSI dan PPP) yang dibacakan Abdul Rani berharap agar Pemko Medan terus melakukan penguatan ekonomi daerah dan ekonomi masyarakat sebagai langkah konkrit untuk meningkatkan pendapatan.
“APBD sebagai salah satu instrument yang diharapkan mampu mendorong penguatan ekonomi harus dimaksimalkan,” bilang Abdul Rani.
Lalu, pandangan Fraksi PDIP yang dibacakan Robi Barus, mendesak Pemko Medan untuk meningkatkan pengawasan terkait penyelenggaraan Program UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah.
“Banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan. Hal ini harus menjadi perhatian penuh Pemko Medan agar Program UHC ini mang benar-benar bisa berjalan dengan baik,” ungkap Robi.
Sementara itu pandangan Fraksi Golkar yang dibacakan Mulia Asri Rambe, berharap agar R.APBD TA 2024 bisa menjadi sarana kolaborasi sinergi dan bauran kebijakan fisikal yang solid dan terukur.
“Berdasarkan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mengisyaratkan bahwa Kepala Daerah berkewajiban menyusun dan mengajukan draf rancangan APBD di hadapan sidang paripurna dewan yang terhormat,” papar Mulia.
Selanjutnya, Fraksi PAN dalam pandangan umumnya yang disampaikan Edwin Sugesti Nasution SE MM memberikan apresiasi terhadap optimisme target pendapatan daerah yang dicanangkan oleh Pemko Medan di tahun 2024 nanti sebesar Rp. 7,4 triliyun lebih.
“Namun kami mengingatkan optimisme ini harus dibarengi dengan kerja keras dan sungguh-sungguh serta dilakukan pengawasan yang benar, sehingga pendapatan yang ditargetkan dapat terealisasi,” pesan Edwin.
Sedangkan pandangan umum Fraksi Demokrat yang dibacakan Parlindungan Sipahutar menyampaikan, pembangunan infrastruktur di Kota Medan saat ini harus ditingkatkan kualitas pengerjannya.
“Tidak hanya dari sisi kualitas saja, namun harus memikirkan pengerjaan proyek-proyek drainase dan jembatan harus memperhatikan masalah kenyamanan warga yang berdampak langsung akibat proyek tersebut,” harap Parlindungan. * Itp05