Bawaslu Toba Bermohon Penyediaan Lahan  Pembangunan Kantor Kepada Pemerintah

223
Foto: Ketua Bawaslu Toba Romson Purba pada acara penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Toba

Toba-Intipnews.com: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toba bermohon agar  Pemkab Toba menyediakan lahan untuk pembangunan Kantor Bawaslu Kabupaten Toba.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Toba Romson Purba pada acara penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Toba dengan Bawaslu  Kabupaten Toba Tentang Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 ,di Ruang rapat mini Bupati Toba, Senin (21/2/2022).

Pada saat acara tersebut, beberapa permohonan disampaikan Romson kepada Pemerintah Kabupaten Toba melalui Bupati Toba, diantaranya, agar perpanjangan pinjam pakai gedung yang saat ini masih digunakan oleh Bawaslu  dapat disetujui oleh Pemkab Toba.

Pihaknya juga bermohon supaya kegiatan penyebarluasan informasi mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam masa Pilkada dan Pemilu juga mendapat dukungan dari Pemkab Toba.

Selanjutnya  adanya proses penganggaran untuk  pengadaan mobil/transportasi di Bawaslu.

Permohonan Bawaslu tersebut disambut baik Bupati Toba Ir. Poltak Sitorus Msc,pada penandatanganan kesepakatan bersama tersebut yang dituangkan dengan surat No.100/9/PEM -KS /2022 dan No.005/HK.02.00/K.SU-25/02/2022.

Bupati  menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Toba siap membantu mengenai permohonan  yang disampaikan Bawaslu, begitu juga terkait dengan permohonan lahan, Pemkab Toba akan mempelajari bersama OPD terkait dan melihat ketersediaan lahan yang ada.

Bupati juga menginstruksikan kepada Dinas terkait seperti   Dinas PMDPPA, Kesbangpol, Pol PP, Dinas Kominfo untuk memberikan kemudahan dalam hal pelaksanaan pengawasan dalam mengkawal tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Toba.

Terutama Dinas Kominfo agar membantu dalam hal pelaksanaan publikasi.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama ini Plh. Sekda Drs Augus Sitorus,Kaban Kesbangpol Broztito Sianipar , Plt. Kadis Kominfo Sesmon TB Butarbutar, Kabag Pemerintahan Drs Samuel Lumbanraja SSTP dan anggota Komisioner Bawaslu lainnya.

Laporan : Manuala Tampubolon