Baznas  Binjai Akan Punahkan Rumah Tak Layak Huni

269
Teks foto: Pengurus Baznas kota Binjai.( ist)

Binjai-Intipnews.com: Badan Amil dan Zakat Nasional( Baznas) Kota Binjai  akan mempunahkan atau menghapuskan rumah tak layak huni di kota Binjai.” Saat ini sudah 21 rumah yang di rehap dalam tempo tiga bulan,” ujar Ketua Baznas Ansyarullah didampingi Wakil Ketua H.Khairul Badri, H. Yundiser,Asmuri Hafiz dan Mukhlis, Senin( 19/12)

Sesuai laporan Pemko Binjai ada 168 rumah yang tidak layak huni di kota Binjai, dan sudah 21 rumah di rehap. Berarti sudah berkurang “ Kalau infaq dan zakat PNS dan masyarakat masuk meningkatkan, program 5 unit setiap bulan bisa ditambah, sehingga proses rumah tidak layak huni di kota Binjai akan pupus. Menurut H.Khairul Badri, setiap pembangunan rumah tidak layak huni di kota Binjai diperhitungkan nilainya Rp.20 juta/perrumah.” Kalau satu bulan lima unit harus ada pembiayaan yang masuk Rp.100 juta” ujarnya.

Anggaran yang ada merupakan infaq dan zakat ummat tidak hanya terfokus kepada bedah rumah, masih ada program lain yang juga harus dibantu,seperti pelaksanaan sunat masal yang akan diselenggarakan 22 Desember 2022, Kemudian bantuan kepada kaumj dhuafa, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan.” Sebab Baznas ada membantu membayarkan BPJS warga agar bisa dirawat di rumah sakit.

Menurut Ketua Baznas Ansyarullah, pemasukan infaq dan waqaf dari PNS, masyarakat  meningkat, diperhitungkan ada Rp. 150 juta/ bulan, Pada Nopember 2022 ada pemasukan Rp. 161 juta.Kita berharap kegigihan Wali Kota Binjai H.Amir Hamzah mengajak PNS untuk berinfaq dan berwaqaf melalui baznas dapat direspon lebih positip,sehingga  tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni di kota Binjai.

Begitupun sektor sosial ini tidak akan pernah berkurang, dari satu sisi ke sisi lain sudah menjadi problema kehidupan. Salah satunya dengan musibah banjir baru-baru ini di sungai Bangkatan, ada rumah yang runtuh di Jalan Jambi. Rumah itupun diprogram oleh Pemko dan Baznas untuk diperbaiki. Untuk program bedah rumah, Baznas memilik syarat khusus, sehingga tidak menimbulkan masalah baru dimasa mendatang. Terutama status tanah atau kepemlikikannya.Tanah tempat tinggal harus penghuni rumah tersebut, bukan tanah sewa atau tanah milik orang lain.” Status tanah harus pasti,” ujar Khairul Badri.

Begitupun pengurus Baznas sudah bertekad, akan terus meningkatkan pemasukan dengan memberikan penjelasan tentang infaq dan waqaf serta sedeqah.Sehingga problema sosial di Binjai kian berkurang. Hal itu juga harus punya kordinasi dengan institusi terkait, dengan kaloborasi yang ada, tentunya masalah sosial di kota Binjai akan bisa berkurang dan masyarakat akan dapat hidup dengan aman, tertib dan meningkatkan usaha disertai menjaga kesehatan .( itp.04)