BI Kenaikan 50 bps Perkuat Kebijakan Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

120
foto :istimewa
Foto: Gubernur BI Perry Warjiyo

Jakarta-Intipnews.com: Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3,0±1% pada paruh kedua 2023.

Hal ini dikatakannya ketika konferensi pers hasil RDG BI secara virtual di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

“Kenaikan BI7DRR sebesar 50 bps ini juga untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat,”tandasnya.

Soalnya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuanya, BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 3,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 5,00%.

Sebelumnya, pada bulan lalu bank sentra juga telah menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 bps menjadi 3,75% dari sebelumnya 3,50%.

Perry menjelaskan, koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus diperkuat melalui efektivitas pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

Dia mengungkapkan, sinergi kebijakan antara BI dengan kebijakan fiskal Pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

BI juga terus memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.Itp05