Jakarta-Intipnews.com:Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada 9 Juni 2026. Bersamaan dengan itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.
Keputusan tersebut diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang menghadapi tekanan akibat tingginya gejolak global, terutama dampak konflik di Timur Tengah. Selain itu, kebijakan ini juga bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen yang telah ditetapkan pemerintah.
Bank Indonesia menjelaskan, evaluasi sejak RDG Bulanan pada 19–20 Mei 2026 menunjukkan nilai tukar rupiah bergerak lebih lemah dari perkiraan. Kondisi tersebut dipengaruhi berlanjutnya ketidakpastian global, meningkatnya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta terjadinya aliran keluar investasi portofolio asing dari Indonesia.
“Bank Indonesia memandang perlu menempuh langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan berbagai insentif yang dapat mendorong masuknya investasi asing,” demikian pernyataan BI.
Selain menaikkan BI-Rate, Bank Indonesia juga mengumumkan sejumlah kebijakan pendukung. Salah satunya adalah menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan guna meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing di pasar keuangan domestik.
BI juga memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan minat investor asing sekaligus mengurangi beban biaya yang selama ini ditanggung dalam transaksi lindung nilai.
Di sisi likuiditas, Bank Indonesia membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan, sekaligus memastikan pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap berada pada level dua digit atau di atas 10 persen.
Penguatan operasi moneter juga akan dilakukan melalui peningkatan frekuensi lelang SRBI menjadi dua kali dalam sepekan. Sementara untuk pasar valuta asing, BI akan meningkatkan intensitas intervensi melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.
Bank Indonesia menegaskan koordinasi dengan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan stabilitas makroekonomi nasional. Sinergi kebijakan fiskal dan moneter diarahkan untuk meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing, menjaga kecukupan likuiditas perbankan, serta memastikan ketahanan ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah ketidakpastian global.
Dengan berbagai langkah tersebut, Bank Indonesia optimistis stabilitas nilai tukar rupiah dapat terjaga, sasaran inflasi tetap tercapai, serta fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan berdaya tahan dalam menghadapi dinamika ekonomi dunia.Itp.05/ril






