Bisnis Narkoba Disoroti, Terduga Bandar Besar Ancam Bakar Rumah Aktivis

204
Teks Foto : Bangkit Hasibuan usai melapor di Mapolres Labuhanbatu

Labuhanbatu-Intipnews.com: Bangkit Hasibuan, Ketua LSM Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Labuhanbatu Utara, mengaku rumahnya diancam akan dibakar oleh seorang pria berinisial AU setelah menyoroti bisnis narkoba di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura. Akibat ancaman itu, dia pun melaporkannya ke Mapolres Labuhanbatu, Rabu (30/11/22).

Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor : STPLP/1722/XI/YAN25/2022/SPK-T/RES-LB tertanggal 30 November 2022.

Dalam STPLP, diterangkan bahwa kejadian tersebut terjadi di Dusun Tanjung Pasir Kampung Tengah, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, pada Selasa 29 November 2022 sekitar pukul 13.24 WIB.

Usai membuat laporan, Bangkit Hasibuan dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan Kamis (01/12/22) mengatakan, dia mendapat ancaman langsung dari AU melalui telepon selular.

Dalam percakapan telepon itu, AU yang diduga sebagai bandar besar narkoba jenis sabu-sabu itu, memintanya untuk tidak macam-macam dan akan membakar rumahnya.

“Saya diancam oleh terduga bandar sabu-sabu AU. Rumah saya diancam akan dibakar. Tindakan itu tidak dapat dibenarkan dan jika didiamkan dapat dipastikan prilaku arogan oknum tersebut akan semakin merajalela” katanya.

Lebih lanjut Bangkit menambahkan, sebelum pengancaman itu, dirinya menyoroti ihwal bisnis narkoba jenis sabu yang marak diduga dikendalikan oleh AU di Kelurahan Aek Kanopan Timur.

“Saya berharap agar Polres Labuhanbatu bertindak cepat menyelesaikan laporan saya, supaya praktik serupa tidak terulang” katanya.

Selain itu, dia juga berharap Polres Labuhanbatu juga mengusut tuntas jaringan peredaran gelap narkoba yang diduga dikendalikan oleh AU tersebut.

Bahkan, lanjut dia, beberapa berkas terkait aliran dana hasil peredaran narkoba juga telah dia sampaikan kepada pihak Polres Labuhanbatu. Hal itu dia sampaikan demi membantu Polisi dalam memberantas sindikat jaringan peredaran narkoba di Labuhanbatu Utara.

“Semoga yang saya sampaikan itu dapat menjadi tolok ukur bagi aparat kepolisian Polres Labuhanbatu dalam memberantas sindikat peredaran narkoba di Labura. Supaya ke depannya tidak ada lagi generasi muda yang hancur masa depannya gara-gara narkoba. Semoga saja!. pintanya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti menjawab wartawan membenarkan adanya laporan pengancaman atas nama pelapor Bangkit Hasibuan dan terlapor AU.

“Ada bang” ujarnya membenarkan konfirmasi wartawan, Kamis (01/12/22).