Labuhanbatu-Intipnews.com: Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM, akhirnya mencopot Syarifuddin Harahap dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pangan menyusul adanya temuan kerugian negara dalam pembangunan LPM di Desa Sei Penggantungan, Kecamatan Panai Hilir, yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pertanian tahun anggaran 2021 senilai Rp 500 juta.
Ihwal pencopotan itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Drs. Zainuddin Siregar kepada Intipnews.com, Senin (20/11/2023) .
” Sudah dicopot” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Selanjutnya Zainuddin menerangkan, jabatan Syarifuddin Harahap sebagai Kepala Dinas Pangan dicopot terhitung sejak hari Jum,at kemarin.
Untuk mengisi kekosongan, Bupati menunjuk Kepala Balitbang Pemkab Labuhanbatu Zuhri, SE, merangkap sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pangan.
“Jumat (dicopot). Pltnya Kaban Litbang Zuhri” jelasnya.
Ditempat terpisah, Zuhri membenarkan tentang penunjukan dirinya sebagai Plt Kepala Dinas Pangan. Namun dia mengaku belum mengambil SK pengangkatannya di kantor BKPP.
“Belum abang ambil ke BKD (BKPP)” ujarnya.
Sementara itu, dugaan Korupsi Pembangunan LPM terungkap dari hasil investigasi Intipnews.com dan wartawan lainnya bersama Tim Investigasi Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (KIAMaT) ke Desa Sei Penggantungan, Kecamatan Panai Hilir, pada
tanggal 04 Februari 23 silam.
Selain dituangkan dalam pemberitaan, hasil investigasi juga dilaporkan oleh KIAMaT
kepada Inspektorat Pemkab Labuhanbatu melalui laporan tertulis. Laporan itu pun ditindaklanjuti oleh Inspektorat.
Akhirnya, Inspektorat menemukan ada kerugian negara dalam proyek swakelola itu, yang mana Syarifuddin Harahap bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (Itp AAT)