Bupati Pakpak Bharat Luncurkan Tema Pembangunan

10
foto: Bupati Pakpak Bharat peluncuran Tema Pembangunan 2022

Pakpak Bharat-Intipnews.com :  Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumangor  meluncurkan Tema Pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat 2022 (foto), Senin  (31/01/2022) di Gedung Bale Sada Arih, Kompleks Panorama Indah Sindeka, Salak.

Tutrut hadir  Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd, Plh. Sekretaris Daerah, Jalan Berutu, S.Pd, MM dan sejumlah tamu lainnya.

Acara yang bertemakan Pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat 2022 yaitu “Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Melalui Peningkatan Sumber Daya Manusia Dan Pertanian”

Tema Pembanguan ini  mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pakpak Bharat tahun 2021-2026 yang telah kita sahkan sebelumnya. Ia mejelaskan  sasaran pembanguan tahun 2022 ini. Kita arahkan untuk mencapai sasaran utama yang mencakup saran makro ekonomi khususnya pemulihan ekonomi yang terdampak covid 19, ungkap Bupati dalam arahannya,’Sebutnya.

Lanjut Bupati arah kebijakan yang  akan di tempuh pada Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2022 ini.  Akan di laksanakan melalui tiga periotitas utama pembangunan yaitu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pembangunan sarana dan prasarana pertanian penunjang ekonomi local, dan peningkatan tata kelola Pemerintahan dan pelayanan public, terang Bupati kemudian.

Sebelum acara peluncuran tema Pembangunan tersebut  di tandai dengan   pemukulan gong oleh Bupati Pakpak Bharat bersama Wakil Bupati, Plh. Sekretatis Daerah dan para tamu lainnya.

Acara ini juga dirangkai dengan penandatangan Ketetapan Kinerja dan penyerahan dokumen DPA bagi seluruh Pimpinan Organisasi PErangkat Daerah dan para Camat se KAbupaten Pakpak Bharat.

Dalam hal ini Bupati berpesan agar Dokumen Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani harus dipedomani dan dilaksanakan bersama. “ Saya mengharapkan agara dokumen perjanjian kinerja tersebut menjadi pedoman dan target kinerja yang harus dicapai pada tahun ini, bahwa perjanjian kinerja ini harus menjadi komitmen dan kesepakatan antara Bupati dengan Pinpinan OPD atas kinerja terukur berdasarkan tugas, fungsi dan kewenangan, menjadi tolok ukur kinerja dan sebagai dasar untuk melakukan evaluasi atas keberhasilan kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran Prangkat Daerah, ucap Bupati . Itp/ Agus Padang