Cegah Terorisme Jelang Nataru, Masyarakat Wajib Waspada

23

Oleh : Haikal Fathan Akbar 

Masyarakat wajib meningkatkan kewaspadaan diri dalam menghadapi dan menangkal peningkatan manuver serta bibit gerakan radikalisme hingga adanya ancaman teror yang terus saja meningkat, utamanya menjelang perayaan Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) mendatang.

Dalam upaya untuk mampu mencegah peningkatan aktivitas pihak-pihak yang menganut paham intoleran, radikalisme dan juga toleransi, aparat keamanan melalui Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 AT Polri) menggagas kegiatan penguatan komitmen kebangsaan dan kesatuan dalam bingkai kebhinnekaan yang berlangsung di Bale Sawala, Kampung Ranji, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.

Tim Cegah Direktorat Pencegahan Densus 88 Markas Besar (Mabes) Polri, Inspektur Polisi Dua (IPDA) Rudi mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan memang dalam rangka untuk melakukan pencegahan demi terus memperkuat lingkungan masyarakat. Dirinya juga berharap supaya masyarakat bisa lebih waspada terkait dengan bagaimana berbahayanta pemahaman intoleransi, radikalisme dan terorisme.

Kegiatan tersebut mendapatkan dukungan penuh dari perangkat desa setempat, sehingga pihak aparat keamanan mengucapkan terima kasihnya lantaran ternyata seluruh pihak juga mengetahui betapa pentingnya tujuan untuk terus mereduksi berbagai macam paham intoleran, radikalisme dan terorisme itu, terlebih setelah adanya penegakan hukum tindak pidana terorisme di wilayah mereka, yakni di Kecamatan Kebonpedes.

Meski pihak Densus 88 AT Polri memiliki brand icon penegakan hukum merupakan suatu keniscayaan, namun nyatanya upaya pencegahan sendiri merupakan suatu kemuliaan yang hendaknya harus terus mampu diperjuangkan dan dilakukan sebelum kejahatan tersebut terjadi.

Jika seseorang memang telah memnuhi unsur tindak pidana, terlebih melakukan teror maka sudah jelas yang harus dilakukan adalah penegakan hukum yang tegas. Namun, jika masih dapat dilakukan pembinaan, maka alangkah jauh lebih baik lagi yakni diupayakan adanya pencegahan.

Pada kegiatan tersebut, pihak aparat keamanan juga menjelaskan bagaimana proses seseorang bisa menjadi teroris, yang mana diibaratkan sebagai sebuah pohon. Dia dimulai dari akarnya yang intoleran lalu dari akar tersebut nanti bisa menjalar dan terus tumbuh serta meningkat menjadi paham radikal atau seperti batangnya. Terakhir, akan menjadi buah yang mana aksi terorisme itu sendiri.

Beberapa kiat yang terus didorong agar masyarakat mampu semakin meningkatkan kewaspadaan diri mereka adalah dengan menjunjung tinggi falsafah dasar negara, yakni Pancasila. Lantaran Pancasila sendiri merupakan sebuah keputusan yang bersifat final berdasarkan ijtima dari para ulama serta para pendiri bangsa terdahulu dan isinya sama sekali tidak ada yang bertentangan dengan agama apapun di Indonesia.

Masyarakat harus terus mampu secara bersama-sama menjaga empat pilar penting dari keutuhan bangsa, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kemudian menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta hingga terus menjaga keutuhan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika agar masyarakat tetap bisa bersatu meski di tengah terjadinya perbedaan yang ada.

Seluruh hal tersebut jika mampu dijaga dan dijunjung tinggi maka akan mampu membantu menangkal adanya rongrongan yang terus dilakukan oleh kelompok intoleran radikal bahkan mampu mencegah bangsa ini dari adanya ancaman aksi terorisme yang sangat merugikan banyak sekali pihak.

Sehingga adanya kegiatan seperti sosialisasi tersebut memang merupakan hal yang sangat penting dilakukan lantaran dapat menyebarkan kepada masyarakat secara luas terkait dengan bagaimana pemahaman mengenai bahayanya paham intoleran, radikalisme serta terorisme. Sehingga ke depannya diharapkan agar masyarakat mampu membentengi diri mereka sendiri termasuk seluruh keluarganya dari ancaman-ancaman gerakan tersebut.

Pihak Densus 88 AT Polri juga meminta kepada semua pihak termasuk Ketua RT dan RW setempat di tingkat masyarakat kecil agar bisa jauh lebih sensitif terhadap adanya pergerakan dari orang asing yang mungkin saja dicurigai di wilayah mereka, dan juga terus mengimbau kepada para pemilik kontrakan agar melakukan pendataan dan memvalidasi setiap orang siapapun yang hendak mengontrak di bangunan mereka agar harus melaporkan diri dan menyertakan identitas KTP atau KK serta lainnya.

Pasalnya, jika tidak dimulai dari masyarakat maka siapa lagi yang akan menjaga kampung dan wilayah agar bisa tercipta kondisi yang aman, nyaman, tentram serta damai demi kebaikan seluruh pihak?

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Kebonpedes, Dadan Apriandani mengatakan bahwa dirinya bersama dengan seluruh warganya dengan sangat tegas menyatakan penolakan atas masuknya berbagai macam paham intoleran dan radikalisme serta terorisme di desa mereka. Dalam pernyataan tegas tersebut juga telah disepakati oleh seluruh pihak untuk bisa bersama melawan segala bentuk tindakan yang dapat mengancam kedamaian dan keharmonisan masyarakat sendiri.

Lantaran bibit dari radikalisme dan juga terorisme terus menggeliat dan mulai bergerak atau melakukan manuver, terlebih menjelang perayaan Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) seperti sekarang ini, maka sudah barang tentu seluruh masyarakat wajib untuk terus meningkatkan kewaspadaan diri masing-masing dan mampu melawan hingga menangkal seluruh gerakan yang berlawanan dengan ideologi negara tersebut.

Penulis adalah  Kontributor Vimedia Pratama Institute