Labuhanbatu-Intipnews.com: Kepala Badan Pendapatan Provinsi Sumatera Utara, Achmad Fadly, S.Sos, MP, yang Sabtu (24/8/24) pekan lalu, mengatakan akan mempelajari untuk menindak lanjuti persoalan anak Kepala UPT Samsat Rantauprapat Syahrul Efendi Ritonga, S.Sos, yang diangkat menjadi supir bus Samsat Keliling, namun tidak pernah bekerja akan tetapi tetap menerima gaji, sampai kini belum dapat memberikan informasi mengenai tindak lanjut persoalan tersebut.
Alih-alih memberi informasi tentang tindak lanjut yang dijanjikannya,, ketika dikonfirmasi kembali, Achmad Fadly malah mengatakan wartawan terlalu banyak pertanyaan kepadanya.
Awalnya Achmad Fadly mengatakan akan memberikan informasi mengenai tindak lanjut yang dijanjikannya.
“ Baik, nanti di infokan” katanya menjawab wartawan melalui pesan WhatsApp, Jum,at (30/8/24)
Sementara itu, menurut sebuah sumber orang dalam UPT Samsat Rantauprapat, Kepala UPT Samsat Rantauprapat telah dipanggil ke kantor Bapenda Sumut dan diperintahkan untuk mengembalikan uang gaji yang telah diterima anaknya.
Wartawan kemudian menanyakan tentang kebenaran informasi itu kepada Achmad Fadly dan juga menanyakan apakah ada sanksi atau hukuman kepada Kepala UPT Samsat Rantauprapat, Achmad Fadly langsung menelepon wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp.
“ Iya nanti ku infokan sama kau. Kukasih tahu sama kau. Kan sudah ku wa kau tadi. Baik nanti di infokan. Banyak kali pertanyaan kau samaku” katanya dengan nada tinggi.
Kemudian wartawan mengatakan pertanyaan disampaikan karena dia adalah pejabat terkait selaku atasan Kepala UPT Samsat Rantauprapat. Achmad Fadly kembali menjawab dengan nada tinggi.
“Iya. Sudah kau tanya, sudah kujawab” ujarnya. (Itp AAT).