Medan-Intipnews.com: Menutup Masa Sidang Kesatu Tahun 2023, DPRD Kota Medan mengelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Kepala Daerah (Walikota Medan) guna dilakukan perbaikan ke depannya, Selasa 18 April 2023 di gedung paripurna DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H Rajudin Sagala membuka rapat paripurna yang dihadiri langsung Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM, Sekretaris Daerah Kota Medan Wirya Alrahman, unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta anggota DPRD Medan.
Dikatakan Hasyim, rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna, Senin 17 April 2022 dengan agenda penyampaian hasil pembahasan LKPJ TA 2022 dan penandatanganan keputusan DPRD Kota Medan untuk rekomendasi DPRD Kota Medan kepada Daerah untuk perbaikan.
Setelah itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Rajudin Sagala SPdI menyampaikan rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap LKPJ TA 2022 kepada Kepala Daerah guna dilakukan perbaikan.
“Masih banyak hal yang perlu mendapat perhatian serius Pemko Medan di TA 2022 untuk masing OPD,” kata Rajudin Sagala menyampaikan kesimpulan dari rekomendasi yang disampaikan.
Seperti Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Medan, ungkap Tajuddin, sebagai OPD yang menjadi corong Pemko Medan, harus dapat menyampaikan program dan kegiatan pemerintah. Diskominfo diharapkan dapat memberikan informasi yang cepat, tepat dan akurat sehingga dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga Kota Medan terhadap informasi perkembangan Kota Medan.
“Dinas Kominfo harus mampu berkoordinasi secara optimal dengan OPD yang lain dalam hal meneruskan laporan maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat sehingga dapat ditindak lanjuti,” ungkapnya
Kemudian, kata Rajudin, Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan untuk TA 2022 dinilai sudah cukup baik karena realisasi anggaran telah mencapai 95,55 persen. Kemudian, target 10 kajian, 8 kajian di antaranya sudah direkomendasikan kepada OPD untuk ditindaklanjuti.
Akan tetapi, ungkap Rajudin, melihat dari total anggaran yang ada, 50 persen belanja Badan Riset dan Inovasi Daerah dipergunakan untuk belanja daerah.
“Terkait itu, Pansus LKPJ TA 2022 DPRD Kota Medan merekomendasikan agar dilakukannya Riset dan Inovasi Daerah, mengingat masih adanya OPD di lingkungan yang kekurangan SDM,” paparnya seraya menambahkan, Pansus LKPJ DPRD Kota Medan.
Selain itu, jelas Rajudin, Tim Pansus LKPJ DPRD Kota Medan minta agar anggaran Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah dapat ditambah guna mengedepankan penelitian dan kajian dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan menempatkan tenaga ahli peneliti yang profesional.
Selanjutnya sebut sebut Rajudin, Badan Kesehatan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Medan sebenarnya sudah cukup memadai dengan serapan anggaran sebesar 92,24%, namun capaian target kinerja kurang baik karena hanya mencapai 52.50 % karena target sasaran strategis berupa meningkatnya kesadaran masyarakat Kota Medan dalam pembangunan daerah bersih dari narkoba dengan indikator menurunnya jumlah kelurahan bahaya narkoba hanya terealisasi sebesar 5% saja.
Tim Pansus LKPJ DPRD Kota Medan, bilang Rajudin, minta agar Kesbangpol dapat memperhatikan keberadaan organisasi anti narkoba yang ada di masyarakat dengan memberikan bantuan hibah mengingat maraknya peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat dan generasi muda.
Pansus LKPJ DPRD Kota Medan, ujar Rajudin, berkeinginan menggabungkan capaian kinerja pada bagian-bagian di Sekretariat Daerah Kota Medan. Lalu, menyikapi Peraturan Wali Perwal) Kota Medan No 21/2021, Perwal No.5/2021 dan Perda Kota Medan No.09 Tahun 2017, Pansus LKPJ berharap para Kepling dapat bekerja dengan baik dan optimal.
“Dalam proses perekrutan Kepling, Pansus LKPJ DPRD Kota Medan berharap agar Pemko Medan memperhatikan kompetensi dan SDM-nya,” sebutnya.
Untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), jelas Rajudin, Tim Pansus LKPJ DPRD Kota Medan minta agar inovasi pelayanan kependudukan yang sudah dilaksanakan di tahun 2022 seperti pelayanan onlie, pelayanan keliling dan penambahan jam layanan administrasi untuk terus terlaksana secara berkesinambungan sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan terlayani dengan baik.
“Tingginya angka pertumbuhan hunian vertikal (apartemen) di Kota Medan mengharuskan Disdukcapil tetap proaktif melakukan pendataan dalam rangka penertiban administrasi kependudukan dan untuk mengantisipasi adanya penduduk ya g berdomisili di Kota Medan melakukan kegiatan melanggar hukum” ujarnya.
Dalam rekomendasi tersebut, Rajudin mengatakan, Pansus LKPJ DPRD Kota Medan mengingatkan kepada Pemko Medan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kota Medan perlu melakukan assessment kompetensi untuk seluruh ASN sehingga yang ditempatkan benar-benar dan sesuai dengan kompetensinya.
Kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Pansus LKPJ meminta agar melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang ada di Kota Medan. Kemudian, melakukan pengawasan karena masih ditemukannya perusahaan yang lalai terhadap keselamatan kerja sehingga terjadinya kecelakasn kerja.
Untuk Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Pansus LKPJ DPRD Kota Medan minta semakin maksimalkan dalam memperhatikan ketersediaan, keamanan, konsumsi dan distribusi pangan di Kota Medan
Pansus LKPJ DPRD Medan, tegas Rajudin, meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk membuat suatu kebijakan yang serius dan tepat dengan kajian yang ilmiah menyangkut persoalan pengelolaam sampah mulai hulu hingga hilir. Lalu, memperbanyak becak pengangkut sampah dan melakukan penangana taman kota yang dinilai belum memiliki estetika dan keindahan yang memunjukan kualitas Medan sebagai kota metropolitan.
Lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan diminta harus mampu berinovasi dalam mengikuti perkembangan sehingga baik adan pandemi Covid-19 maupun hal lainyang terjadi ke depannya tidak mengganggu dunia pendidikan. Serta membangun SMP Zonasi di Kwala Bekala dsn meningkatkan dukungan dan pembinaan terhadap pelaku kesenian dan kebudayaan di Kota Medan..
Menyikapi bamyaknya pengaduan terkait keluarga kurang mampu yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah, jelas Rajudin, minta Dinas Sosial untuk lebih perhatian terhadap perlindungan sosial. Kemudian, meninjau ulang berbagai syarat birokrasi yang harus dipenuhi penerima bantuan sosial sehingga masyarakat tidak dibebankan dengan birokrasi yang berbelit-belit.
Khusus Satpol PP, Rajudin mengatakan, perlu dilakukan analisa kebutuhan jumlah personil mengingat kuantitas personil belum sesuai dengan jumlah penduduk Kota Medan serta melakukan evaluasi terhadap penempatan personel Satpol PP. Selain itu tidak melakukan tebang pilih dalam penegakan Perda dan Perkada, khususnya menghadapi pemilik bangunan dsn reklame yang tidak memiliki izin.
Menyangkut Dinas Kesehatan (Dinkes), Rajudin minta agar pemberian insentif tenaga kesehatan harus menjadi perhatian serius Pemko Medan. Selain itu, Dinkes harus berperan aktif dalam menangani stunting di Kota Medan. Serta menambah besaran honorium petugas posyandu dari Rp.60 ribu menjadi Rp.100 ribu karena posyandu merupakan kegiatan yang penting bagi perkembangan kesehatan balita dan batita.
Bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rajudin minta agar berkoordinasi dengan organisasi sosial yang concern di bidang kebencanaan. Lalu, harus memiliki mitihasi dalam penanggulangan bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu serta menganggarkan pengadaan alat pendeteksi bencana dini.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMP2KB), Pansus LKPJ DPRD Kota Medan harus melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku.
Pansus LKPJ DPRD Medan juga minta Agar Dinas Koperasi UMK, Perindustrian dan Perdagangan (UMK Perindag) agar dapat memberikan output yang baik di dunia industri di wilayah Kota Medan. Sebab, banyak pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan kurang mendapat akses pasar dan masih belum menguasai modal kerja. Serta membantu pelaku usaha memasarkan produk di dalam dan luar negeri.
Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) dimints menggunakan sistem online yang terintegrasi dan tersambung dengan Bapeda menggunakan tax survailance system (TSS) guna menghindari kebocoran penerimaan pajak, melakukan pendataan serta sertifikasi seluruh aset Pemko Medan. Termasuk, menyelesaikan sengketa hukum yang terjadi pada aset milik Pemko Medan
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kota Medan diminta agar memanfaatkan aset yang ada demi kepentingan masyarakat agar ke depannya tidak terjadi polemik. Lapangan yang ada dilecamatan harus dibenahi karena banyak digunakan untuk berjualan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) harus memberikan edukasi kepada masyarakat dari perubahan izin secara manual ke dalam sistem teknologi informasi sehingga jemput bola dengan mobil keliling berjalan maksimal. Kemudian menyegerakan mall pelayanan publik lengkap dengan sumber daya manusia yang memadai.
Dinas Perhubungan (Dishub) harus memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelola parkir untuk meningkatkan PAD Kota Medan. Kemudian, memperluas kawasan E-Parking, menambah titik-titik CCTV, portal, halte, polisi tidur serta penambahan petugas lapangan sehingga mampu mempermudah pengaturan lalu lintas guna mengurangi kemacetan dan memperbaiki LPJU yang rusak.
Pansus LKPJ DPRD Medan mnilsi pembangunan jembatan dan jalan yang masif dilakukan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Kemudian, harus miliki grand design dan konsep yang jelas dalam penanggulangan banjir.
Serta memperhatikan dan memperbaiki jalan yang ada di sekitar wilayah bernatasan dengan Kabupaten Deliserdang karena kondisinya sangat memprihatinkan. Kemudian, lebih detail dan señektif dalam menetapkan pemenang tender sehingga pembangunan yang dilalukan tepat waktu.
Sedangkan bagi PUD Pasar, Pansus LKPJ DPRD Kota Medan diminta dapat berinovasi dalam membangun pasar modern dengan tidak meninggalkan kearifan lokal pasar tradisional. Kemudian, pasar tradisionil yang ada dikelola lebih baik, tertata rapi, aman, bersih, higienis dan terbebas dari pungli parkir. Serta selektif dala. Pengelolaan kerjasama dengan pihak ketiga sehingga siapa pun yang menjadi mitra PUD Pasar guna membantu mencapai kinerja yang sudah ditargetkan.
Sementara itu menurut Walikota Medan Bobby Nasution ada dua poin penting menjadi penekanan hasil rekomendasi dalam bentuk cacatan-catatan strategis yang telah disampaikan oleh DPRD Medan tentunya akan menjadi saran dan masukan bagi Pemko Medan, ksusnya dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah di masa yang akan datang.
Kedua, Bobby mengimbau penyampaian LKPJ yangvditerus dengan pembahasan dan melalui rapat paripurna disampaikan direkomendasikan DPRD Medan tentang LKPJ TA 2022. “Hal ini mencerminkan wujud kemintraan dan kolaborasi antara Pemko Medan dan DPRD Medan,” ungkap Bobby. | Itp.Roni Neliati