Medan-Intipnews.com: Provinsi Sumatra Utara memerlukan lembaga atau dewan kebudayaan untuk menyelenggarakan upaya-upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap objek pemajuan kebudayaan.
Demikian salah satu poin rumusan hasil Musyawarah Masyarakat Kebudayaan Sumatera Utara yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut selama dua hari (19-20/10) di Hotel Grand Antares Medan.
Dalam rumusan dibacakan salah seorang tim perumus Dini Usman disebutkan, degradasi kebudayaan sangat mengkhawatirkan, baik fisik maupun nonfisik.
“Karena itu, eksistensi lembaga atau dewan kebudayaan dinilai mampu mendorong terciptanya keharmonisan antarwarga berdasarkan kearifan lokal masyarakat Sumatera Utara sehingga dapat mencegah konflik sosial,” ucap Dini.
Musyawarah ini diikuti perwakilan Pemko/Pemko dan komunitas seni budaya di Sumatera Utara. Sebelum tim merumuskan hasil musyawarah, dilakukan diskusi dengan menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan seniman, antara lain Dr. Hatta Ridho, Dr. Zulkifli Lubis, dan Hadi RA.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut, Zumri Sulthony, S.Sos., M.Si. saat membuka Musyawarah tersebut mengatakan, hakikatnya kegiatan ini momentum penyadaran pentingan pelestarian nilai-nilai budaya bangsa sebagai pedoman dalam kehidupan bersama.
Dia memaparkan, seiring perjalanan waktu nilai kebudayaan mengalami perubahan baru dan telah memengaruhi masyarakat. Ada kekhawatiran bergesernya nilai peradaban tradisi yang selama ini cukup membanggakan.
Pemerintah, lanjutnya, mengharapkan partisipasi masyarakat dalam melestarikan warisan budaya Sumut. Dibutuhkan sistem manajerial, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang baik terkait pemajuan kebudayaan sebagai sumber daya bdyaya bagi kepentingan masyarakat luas.
“Musyawarah Masyarakat Kebudayaan Sumatra Utara ini memiliki arti penting dan bermakna, strategis dalam upaya menjaga, melestarikan, dan mewariskan budaya Sumut kepada generasi muda,” tandasnya.Itp.tj