Medan-Intipnews.com: Anggota DPRD Medan Habiburrahman Sinuraya, ST, (Foto) meminta masyarakat Kota Medan, khususnya warga Kecamatan Medan Johor
untuk fokus dan peduli akan kesehatan, karena lebih baik mencegah dari pada mengobati.
Mengobati itu akan berdampak kepada perekonomian. Semakin terus-terusan mengobati, semakin susah kita karena besarnya biaya yang dikeluarkan.
Demikian disampaikan Habiburrahman Sinuraya, S,ST, saat menyelenggarakan sosialisasi produk hukum daerah ke II Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang di laksanakan di Jalan Brigjend Zein Hamid Lingk. 10 Kel. Titi Kuning, Kec. Medan Johor (depan Klinik Sudiarto), Senin (27/2/2023).
Legislatif bersama Pemerintah Kota Medan, sebutnya, telah mempersiapkan anggaran yang besar pada tahun 2023 untuk program UHC, dimana warga dapat berobat dengan menggunakan KTP. Sebab, selama ini banyak warga yang mengeluhkan BPJS.
“Jadi bagi bapak dan ibu yang ingin berobat bisa menggunakan KTP. Namun, bila rumah sakit tidak mau menerima, maka warga dapat mengadu kepada lurah, kepling atau langsung kepada saya”, ujar Habiburrahman.
“Program UHC itu, membebaskan semua hal yang menjadi kendala masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. “Jadi, tidak ada istilah menunggak atau BPJS non aktif, semua harus mendapatkan pelayanan kesehatan,” katanya.
Program kesehatan, kata Habiburrahman, juga sudah menyeluruh dimana angka gizi buruk berkurang dengan program stunting, imunisasi polio bagi kesehatan bayi dan juga vaksin booster keempat agar terhindar dari covid . Disinilah dibutuhkan peran dan aktifnya Puskesmas dan Pustu memberikan penyuluhan kesehatan.
“Puskesmas dan Pustu sebagai sarana kesehatan bisa di manfaatkan untuk memberikan edukasi dan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat dalam pencegahan penyakit,” kata legislator asal Dapil V itu.
Urusan kesehatan, menurut politisi Nasdem Kota Medan itu, tidak bisa berdiri sendiri dan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan semata, namun harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Pemkot Medan. Sebab, lingkungan yang sehat akan mempengaruhi daya tahan tubuh.
“Lingkungan yang sehat itu harus di dukung oleh infrastruktur, sarana air bersih dan sanitasi yang baik serta rumah layak huni. Makanya, urusan kesehatan ini bukan tanggung jawab satu OPD saja, tetapi tanggung jawab lintas OPD, karena saling keterkaitan antara satu OPD dengan OPD lainnya,” katanya.
“Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan dibentuk untuk mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan”, pungkas Habiburrahman. (bp1)