Jurnalisme Berkualitas Butuh Dukungan Masyarakat

27


Jakarta-intipnews.com: Disrupsi digital melahirkan tantangan bagi media massa untuk menghadirkan jurnalisme berkualitas. Namun, hal ini membutuhkan dukungan masyarakat dalam mengakses informasi yang valid dari sumber terpercaya.


Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan, produk jurnalisme berkualitas akan mendapat kepercayaan publik yang tinggi. Oleh sebab itu, pers tidak cukup adaptif di tengah disrupsi digital, tetapi juga harus proaktif menghadapi perubahan yang sangat cepat.


Media harus mengintervensi dan terlibat dalam arus besar disrupsi ini. Menjadi subjek, bukan sebatas objek,” ujarnya dalam diskusi peluncuran Hari Pers Nasional 2022, di Jakarta, Usman menuturkan, ke depan media massa mesti tetap sebagai media arus utama yang menjadi rujukan. Oleh karenanya, jangan sampai mengekor media sosial serta tidak mengejar umpan klik atau clickbait.


“Hari Pers Nasional (HPN) menjadi momentum untuk menata ulang pers kita. Tantangan semakin hari semakin luar biasa. Kita berharap HPN 2022 pada 9 Februari mendatang di Kendari (Sulawesi Tenggara) bisa menghasilkan sesuatu bagi kemajuan pers Indonesia,” ucapnya
Usman menambahkan, pemerintah berkomitmen mendukung keberlanjutan media massa.

Komitmen itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam HPN 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Kami bersama komunitas pers sedang menyusun publisher rights. Terkait revisi Undang-Undang Penyiaran juga urgen untuk mengatur siapa yang berhak melakukan siaran. Ini harus didorong agar perlindungan terhadap media semakin konkret,” jelasnya.


Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari mengatakan, kemajuan teknologi membuat jurnalisme berubah. Karya jurnalistik tidak lagi cukup dihadirkan melalui tulisan, tetapi juga lewat gambar, statistik, dan item lainnya.


Kondisi ini membuat wartawan harus meningkatkan kompetensinya untuk menjawab kebutuhan itu.

“(Kemampuan) wartawan harus komplit, multi-tasking. Kalau ilmunya setengah-setengah, tidak bisa diharapkan,” katanya.

Atal menyebutkan, beberapa media berupaya menggarap jurnalisme berkualitas dibarengi dengan penguatan pemasaran. Namun, tidak mudah menggaet pelanggan yang mau membayar untuk produk jurnalistik tersebut.


“Kemauan berlangganan masih rendah. Maunya gratis. Sikap dan perilaku masyarakat (dalam mengakses informasi) juga harus berubah,” ucapnya.

Menurut Atal, media sosial bertumbuh sangat pesat di tengah perkembangan teknologi digital. Ia menilai diperlukan UU khusus untuk mengatur medsos tersebut.

“Medsos dipakai untuk menyebarkan kebencian dan provokatif. Saya berharap medsos diatur, jangan terus dibiarkan,” ujarnya.

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun mengatakan, disrupsi digital telah mengubah perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi. Umumnya masyarakat ingin mendapatkan informasi secara gratis.


“Masyarakat kita ini pemurah. Ada anak-anak kelaparan, nyumbang. Ada kebakaran, kebanjiran, juga nyumbang. Mengapa tidak menyumbang untuk pers yang melakukan kerja jurnalistik dengan baik?” ujarnya. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agus Suprio berharap HPN 2022 melahirkan resolusi dalam merespons perubahan pers saat ini.

Ia mengatakan, salah satu hal yang banyak dikeluhkan saat ini adalah karya jurnalistik yang diagregasikan oleh pihak lain di medsos.


“Mereka mendapatkan keuntungan, tetapi wartawan tidak. Di Eropa, hal seperti ini sudah diatur. Jadi, sangat diharapkan ada resolusi yang memproteksi wartawan. Copyright harus dilindungi,” katanya.(kid/itp.04)