Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

50

Labuhanbatu-Intipnews.com:
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI dalam hal Polresta / Polres dan Polrestabes Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) dengan nilai 93,8 zona hijau (Foto).

Penghargaan diserahkan Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar di Kantor Ombudsman RI perwakilan Prop.Sumut, Jl.Sei Besitang No.3 Medan Petisah Kodya Medan, Kamis (02/02/23) kemarin dan disaksikan langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol.Drs. R.Z.Panca Putra, M.Si, Wakapolda, Brigjen Pol.Drs. Jawari, SH, MH dan Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Drs. Armia Fahmi

Kapolres Labuhanbatu Akbp James Hutajulu usai menerima penghargaan itu mengatakan, Polres Labuhanbatu akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan akan terus hadir di tengah-tangah masyarakat demi mewujudkan Polri yang Presisi.

“Suatu kebanggaan bagi kami bisa mendapatkan piagam penghargaan dan ini juga berkat dedikasi seluruh personil polres Labuhanbatu dalam hal memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan masyarakat lainnya, hal ini tentunya tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat”

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar menyampaikan pemberian penghargaan itu merupakan, tindak lanjuti hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kementerian, Lembaga dan Daerah tahun 2022, sebagaimana yang telah diumumkan pada tanggal 22 desember tahun 2022 di Jakarta.

“Jadi, saya menyerahkan piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, atas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) dengan nilai 93,08 zona hijau” terangnya.(Itp AAT)