Kepala Dusun Ungkap Tidak Pernah Ada Usulan Pasang LPJU Tenaga Surya Saat Musrenbang Desa

75

Labuhanbatu-Intipnews.com: Kepala Dusun Gapuk, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pangkatan, Imran Nasution, mengungkapkan, tidak pernah ada usulan dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di desa, yang meminta untuk dipasang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tenaga surya di desa itu (Foto).

Hal itu diungkapkan Imran Nasution kepada wartawan di salah satu warung kopi yang ada di sekitar Kota Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Selasa (12/12/23).

Menurut Imran, memang ada usulan dari dusun dalam musrenbang desa yang meminta agar dipasang lampu jalan untuk menerangi jalan utama di desa itu.

Tetapi, sambung Imran, yang diusulkan dan disepakati serta ditetapkan dalam musrenbang desa bukan memasang LPJU tenaga surya, melainkan pemasangan LPJU tenaga listrik yang dipasang di tiang listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Yang kami minta ini kwh, yang pakai meteran. Karena itu yang disarankan oleh PLN. Itu usulannya. Karena kan lebih irit. Berapalah masukkan kwh sama kabel. Kurasa sepuluh juta saja nggak habis” ungkapnya.

Imran lebih lanjut menceritakan, usulan memasang lampu tenaga listrik itu sesuai dengan saran dari PT PLN. Karena, sebelum pemasangan LPJU dibahas di musrenbang desa, mereka pernah bermohon kepada PT PLN agar dipasang lampu jalan di tiang-tiang listrik yang ada di desa itu.

Kemudian PLN menyarankan agar pemerintah desa mengadakan lampu jalan yang menggunakan meteran listrik pulsa. Akan tetapi Imran jadi heran, karena tiba-tiba dia melihat yang dipasang adalah LPJU tenaga surya yang harganya mahal.

“Kami kan pernah memohon minta lampu jalan. Jadi usul mereka (PLN, red), sudah pakai kwh saja. Kita isilah pulsanya. Kan begitu awalnya. Malah koq jadi gini (tenaga surya, red). Lebih besar lagi biayanya” katanya.

Imran mengaku tidak habis pikir dengan pemasangan 6 unit LPJU tenaga surya seharga Rp 126 juta, di desa itu. Sebab, tidak sesuai dengan usulan yang disepakati dan ditetapkan dalam musrenbang desa.

Dia menambahkan, jika anggaran Rp 126 juta itu dibelanjakan untuk pengadaan LPJU yang menggunakan tenaga listrik, maka akan lebih banyak lagi LPJU yang dipasang untuk lebih membuat terang desa itu, karena harganya murah.

“Koq tiba-tiba jadi tenaga surya. Gak tahu kita perubahannya kemana. Gak pernah kita minta itu (tenaga Surya). Kita minta yang pakai listrik, biar banyak dapatnya”

Sementara itu, Kaur Keuangan Desa Tebing Tinggi, Sarifah, justru mengaku pemasangan LPJU tenaga surya merupakan usulan musyawarah dusun (musdus) yang dibawa ke forum musyawarah desa (musdes).

Menurut Sarifa, Senin (11/12/23) di ruang Kepala Dinas PMD Labuhanbatu, Senin (11/12/23), yang juga dihadiri Kepala Desa Suwanto.

Dikatakan Sarifah, setelah disepakati di musrenbang desa, selanjutnya dilakukan evaluasi ke kantor Dinas PMD. Tidak berapa lama setelah proses evaluasi, ada yang datang ke kantor Kepala Desa Tebing Tinggi hendak mengantar penawaran harga LPJU.( Itp AAT)