Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan

72

Sidimpuan-Intipnews.com: Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, memimpin rapat paripurna untuk mengumumkan tentang pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan periode 2018-2023, yang akan berakhir 27 September 2023 (Foto).

Wali Kota Irsan Efendi Nasution dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama lima tahun bekerja memimpin Kota Padangsidimpuan. “Saya mengakui bahwa tidak semua hal bisa dilakukan secara sempurna, harapan saya masyarakat bisa menilai kinerja yang tela kami berikan untuk kemajuan Kota Padangsidimpuan,”harapnya.

Dalam kesempatan itu juga, Irsan berharap kebersamaan selama lima tahun ini menjadi perekat silaturrahmi dan kekeluargaan diantara masyarakat Kota Padangsidimpuan. “Bersama Wakil Walikota Ir Arwin, kami akan memberikan yang terbaik hingga masa jabatan berakhir,”ujarnya.

Walikota juga menegaskan komitmen kecintaannya terhadap Kota Padangsidimpuan. “Setelah 27 September 2023, saya bersama Pak Wakil Walikota kembali menjadi warga biasa Kota Padangsidimpuan, namun kami tidak akan pernah berhenti mencintai kota ini,”tegasnya.

Rapat paripurna yang digelar merupakan momen penting dalam perjalanan Pemerintahan Kota Padangsidimpuan, dengan harapan Penjabat Walikota Padangsidimpuan yang baru akan melanjutkan pembangunan dan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Itp.HP