Palas-Intipnews.com : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas (Palas) tetapkan Daftar Pemilih Hasil (DPH) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui Rapat Pleno KPU Palas yang dilaksanakan di Aula Hotel Grandika Sibuhuan, Jum’at (30/9/2022).
Adapun jumlah Data Pemilih Berjalan (DPB) sebanyah 166.097 pemilih. Dengan rincian sebagai berikut :
Kecamatan Sosopan 7.283 pemilih, Kecamatan Barumun Tengah 10.215 pemilih, Kecamatan Huristak 11.554, Kecamatan Lubuk Barumun 12.357, Kecamatan Huta Raja Tinggi 25.276 pemilih, Kecamatan Ulu Barumun 10.688 pemilih, Kecamatan Barumun 24.540 pemilih, Kecamatan Sosa 12.540 pemilih,
Kecamatan Batang Lubu Sutam 5.441 pemilih, Kecamatan Barumun Selatan 4.947 pemilih, Kecamatan Aek Nabara Barumun 8.455 pemilih, Kecamatan Sihapas Barumun 3.723 pemilih, Kecamatan Barumun Baru 8.404 pemilih, Kecamatan Ulu Sosa 6.046 pemilih, Kecamatan Sosa Juu 6.618 pemilih, Kecamatan Barumun Barat 2.761 pemilih, dan Kecamatan Sosa Timur 5.249 pemilih.
Komisioner KPU Palas Amran Pulungan menyampaikan bahwa penetapan DPH PDPB adalah menindaklanjuti amanat dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU No 6 tahun 2021 tentang pemuktakhiran data pemilih berkelanjutan, yang mana didalamnya mengamanatkan KPU melaksanakan kordinasi antar lembaga dalam memenuhi kebutuhan data pemilih berkelanjutan dengan kategori, meninggal dunia, pindah domisili dan pemilih pemula.
Hadir dalam acara pleno tersebut, komisioner KPU Rahmat Habinsaran Dly, Abdul Muluk Siregar, Indra Alamsyah. Kemudian hadir juga Anggota Bawaslu Palas Ahmad Faisal Nasution,SH, MH. Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Palas Nelly Suryani Hasibuan. Wakapolres Palas Kompol JW Sijabat, mewakili Pabung Kodim 0212 TS, pengurus partai politik, dan hadirin lainnya. (Sahat Gemayel Lubis)