Oleh : Alfred Jigibalom
Masyarakat Papua perlu menghormati proses hukum terhadap gubernur mereka, LE. Ia diduga melakukan korupsi dan gratifikasi serta enggan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Papua LE terseret dugaan kasus korupsi dan gratifikasi dengan nilai fantastis, diperkirakan sebesar 2 triliun rupiah. Namun sayang ia tidak mau memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa. Masyarakat Papua terkejut karena gubernur yang sebelumnya mereka sayangi, ternyata berbuat hal yang tidak terpuji.
Masyarakat Papua boleh saja terkejut tetapi jangan cinta buta kepada LE. Mereka harus menghormati proses hukum terhadap LE. Jangan malah emosi karena termakan propaganda, yang sengaja dibuat oleh para oknum. Di mana LE playing victim dengan mengaku bahwa kasusnya adalah sebuah serangan dari lawan politik yang mengincar jabatannya sebagai gubernur.
Tokoh Pemuda Papua, Steve Mara menyatakan dukungannya terhadap KPK untuk mengusut kasus korupsi LE. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi atas kasus ini. Steve menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu pengusutan kasus korupsi, sekaligus auditing dana otonomi khusus yang diduga dikorupsi oleh LE.
Dalam artian, masyarakat jangan melawan para penegak hukum yang nanti bisa mencokok LE langsung di Papua, karena ia mangkir 2 kali dari panggilan KPK. Jika mereka bersimpati pada LE, biarkan ia membela dirinya di Gedung KPK, kalau memang tidak merasa bersalah. Namun kenyataannya LE terus bersembunyi dengan alasan sakit stroke sehingga tidak bisa berjalan maupun berbicara.
Sejak LE ditetapkan jadi tersangka, Papua jadi bergejolak. Sebagian masyarakat tidak percaya jika ia korupsi, dan termakan propaganda bahwa ada pihak yang ingin menjegal LE. Namun mereka harus sadar bahwa KPK sudah menyelidiki kasus korupsi Lukas sejak tahun 2017, sehingga ada banyak bukti yang mengarahkan bahwa ia melakukan korupsi dan gratifikasi.
Bukti paling kuat adalah setoran uang lebih dari 500 miliar rupiah, yang disetor ke rekening salah satu kasino (tempat judi) di luar negeri. Juga ada rekaman CCTV ketika Lukas asyik berjudi, yang diduga memakai uang rakyat. Jika sudah ada bukti-bukti ini, masihkah rakyat ngotot untuk membelanya? Seharusnya mereka menghormati proses hukum terhadap LE.
Sementara itu Ketua Cendekiawan Muda Papua, Paul Ohe menyatakan bahwa tidak semua rakyat Papua mendukung LE. Dalam artian, masih banyak warga di Bumi Cendrawasih yang percaya pada KPK, dan mereka mendorong Lukas agar taat hukum dan memenuhi panggilan KPK.
Masyarakat Papua menginginkan agar LE dengan jantan datang ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika memang ia sakit maka bisa disiapkan pesawat dengan perangkat medis khusus dan lengkap juga dengan tenaga kesehatan. Namun ketika LE terus bersembunyi, maka masyarakat malah meragukan, apakah ia sakit atau hanya pura-pura sakit?
Paul Ohe menambahkan, banyak rakyat Papua yang percaya bahwa LE bersalah dalam kasus korupsi. Ia juga mengecam ke oknum yang mengaku sebagai rakyat Papua dan membela LE habis-habisan. Padahal ia bisa jadi bukan orang asli Papua, atau hanya pendemo yang dibayar agar mau membela LE di depan rumahnya.
Ketika ada demo yang mengatasnamakan pendukung LE, maka langsung diadakan penyelidikan. Benar saja, mereka dibayar 300.000 rupiah agar mau melakukannya. Jangan ada lagi warga yang berbuat seperti itu karena memalukan dan mempertaruhkan nama orang Papua hanya demi uang.
Apalagi ada dugaan korupsi dana otsus yang dilakukan oleh Lukas Enembe. Dana otsus yang diberi pemerintah memang sangat besar, hingga triliunan rupiah. Masyarakat jangan terlalu cinta buta terhadap Lukas lalu menutup mata bahwa ada dugaan ia korupsi dana otsus, padahal itu diberikan untuk kesejahteraan rakyat, bukan demi kepentingan pribadi.
Rakyat Papua yang telah mendapat dana otonomi khusus dari pemerintah juga berhak untuk mengetahui hasil dari proses auditing. Jangan sampai ada dana otsus yang dimakan juga oleh LE. Memang sakit hati jika tahu bahwa sang gubernur yang dulu disayang, ternyata adalah tersangka korupsi dan gratifikasi, tetapi mereka harus menerima kenyataan.
Kasus yang membelit LE harus segera diselesaikan. Jangan sampai berlarut-larut sampai membuat Papua dilanda kerusuhan. Sebagai seorang gubernur seharusnya LE bertindak gentleman dan datang memenuhi panggilan KPK. Jangan mengorbankan rakyat Papua demi kepentingan pribadi.
Masyarakat Papua juga jangan termakan propaganda yang sengaja dibuat agar ada pembelaan terhadap LE. Kasus ini murni korupsi dan sudah diselidiki sejak tahun 2017. Bukan kasus abal-abal yang muncul karena hasutan dari lawan politik. Lukas wajib datang memenuhi panggilan KPK, karena jika tidak akan dicokok langsung. Ketika ada penangkapan maka jangan ada warga Papua yang membelanya.
Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Bali