Medan Belawan, Labuhan, Maimun Masih 0 Pendaftar Perempuan

219
foto :istimewa
Foto: Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap.Itp/Ist

Medan-Intipnews.com: Sejak dibuka 21 September lalu, sebanyak 217 warga telah mendaftar untuk mengikuti seleksi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan pada 23 September kemarin. Diperkirakan jumlah ini akan terus bertambah hingga penutupan pendaftaran pada 27 September 2022 mendatang. 

Data yang diperoleh Sabtu (24/9) menunjukkan, para pendaftar ini berasal dari 21 kecamatan yang ada di Medan. Sampai Jumat (23/9), pendaftar terbanyak untuk Panwaslu Medan Denai dan Medan Perjuangan, yakni masing-masing 17. Sedang untuk Medan  Belawan, Labuhan, dan Maimun belum ada pendaftar perempuan.

Dalam data yang disebar melalui akun media sosial Bawaslu Medan dirincikan, untuk Kecamatan Medan Amplas terdapat 13 pendaftar lelaki dan 3 perempuan, Medan Area 5 lelaki dan 4 perempuan, Barat 9 lelaki dan 2 perempuan, Baru 5 lelaki dan 1 perempuan, Belawan 2 lelaki, Deli 12 lelaki dan 1 perempuan, Denai 10 lelaki dan 7 perempuan, Helvetia 10 lelaki dan 3 perempuan.

Untuk Kecamatan Medan Johor terdapat 9 pendaftar lelaki dan 2 perempuan, Kota 11 lelaki dan 2 perempuan, Labuhan 6 lelaki , Maimun 4 lelaki, Marelan 1 lelaki dan 3 perempuan, Perjuangan 11 lelaki dan 6 perempuan, Petisah 7 lelaki dan 6 perempuan, Polonia 5 lelaki dan 1 perempuan, Selayang 9 lelaki dan 2 perempuan, Sunggal 6 lelaki dan 5 perempuan, Tembung 6 lelaki dan 4 perempuan, Timur 5 lelaki dan 4 perempuan, serta Tuntungan 10 lelaki dan 5 perempuan.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap mengatakan,

setelah tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas akan dilanjutkan penelitian berkas administrasi yang dilaksanakan pada 28 hingga 30 September 2022.

“Mungkin jika tidak ada perpanjangan, setelah penelitian adminstrasi akan dilaksanakan ujian tertulis online pada tanggal 14 sampai 16 Oktober 2022,” terang Payung.

Payung juga menegaskan bahwa seleksi calon Panwascam ini dilakukan sebagai upaya untuk menghadirkan masyarakat Kota Medan yang memiliki jiwa pengawasan yang berpedoman kepada prinsip pengawasan yang sesuai Undang-undang yaitu Mandiri, Jujur, Adil.

“Harapan kita masyarakat Kota Medan yang terpanggil jiwanya dan memenuhi syarat bisa bergabung dan ikut serta sukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 bergabung sebagai pengawas,” tegasnya.

“Untuk syarat dan pendaftaran dokumen administrasi dapat melihat informasi dan diunduh di laman website dan media sosial Bawaslu kota Medan,” ucapnya. Itp.jlbs