Mencapai 234 Orang, Pendaftaran Panwascam di Kabupaten Padang Lawas Ditutup

159
foto :istimewa
Foto: Rahmat Efendi Siregar bersama anggota Bawaslu Palas Ahmad Faisal Nasution, SH. MH didampingi Koordinator Sekretariat Erwin Saleh Siregar dan Humas Alex Sabar Nasution, S.PdI.Itp/Ist

Palas-Intipnews.com : Pendaftaran Panwascam di Kabupaten Padang Lawas ditutup, karena sudah mencapai  234 Orang mendaftar sebagai Panwascam.   Demikian disampaikan oleh Ketua Bawaslu Palas Rahmat Efendi Siregar,SS kepada Intipnews.com, Rabu (28/9/2022).

” Sampai masa akhir pendaftaran, jumlah pendaftar sebanyak 234 orang,” ujar Rahmat Efendi Siregar bersama anggota Bawaslu Palas Ahmad Faisal Nasution, SH. MH didampingi Koordinator Sekretariat Erwin Saleh Siregar dan Humas Alex Sabar Nasution, S.PdI.

Kata Rahmat Efendi Siregar, Bawaslu Palas akan melakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran mulai Rabu (28/9/2022) sampai Jum’at (30/9/2022). 

Kemudian kata Rahmat, Bawaslu Palas akan mengumumkan masa perpanjangan pendaftaran pada Sabtu (1/10/2022).

Berikut hasil rekapitulasi pendaftaran Panwascam di Kabupaten Palas :

Jumlah pendaftar untuk Kecamatan Aek Nabara Barumun  10 orang, Kecamatan Barumun 24 orang, Kecamatan Barumun Baru 15 orang, Kecamatan Barumun Barat 8 orang, Kecamatan Barumun Selatan 9 orang, Kecamatan Barumun Tengah 21 orang, Kecamatan Batang Lubu Sutam 12 orang, Kecamatan Huristak 17 orang, Kecamatan Hutaraja Tinggi 13 orang, Kecamatan Lubuk Barumun 16 orang, Kecamatan Sihapas Barumun 15 orang, Kecamatan Sosa 12 orang, Kecamatan Sosa Julu 6 orang, Kecamatan Sosa Timur 10 orang, Kecamatan Sosopan 19 orang, Kecamatan Ulu Barumun  17 orang, dan Kecamatan Ulu Sosa 10 orang.

Kata Rahmat, kebutuhan anggota Panwascam adalah sebanyak 3 orang.

” Kebutuhan Panwascam adalah sebanyak 3 orang di setiap kecamatan,” tutup Rahmat Efendi Siregar. ( Sahat Gemayel Lubis)