Mendagri Minta Pemda Siapkan Bansos Antisipasi Kenaikan BBM

122
Mendagri Minta Pemda Siapkan Bansos Antisipasi Kenaikan BBM
Wali Kota Amir Hamzah mengikuti rakor. Itp/ ist)

Binjai- Intipnews.com : Mendagri Tito Karnavian minta pemerintah daerah mensiapkan bantuan sosial mengantisipasi kenaikan harga bahan bakar minyak. Hal itu dikemukakannya pada rapat kebijakan pengendalian  inflasi, senin(5/9/2022).

Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP mengikuti  rapat terkait Kebijakan Pengendalian Inflasi khususnya Sosialisasi Kebijakan Menteri Keuangan dan Kebijakan Refocusing Anggaran di Binjai Command Center didampingi Dandim 0203/Langkat Letkol Inf. Muhammad Eko Prasetyo.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, Kajari Binjai  Muhammad Husein Admaja SH., MH., Kadis Sosial Binjai Amransyah, SE., Kadis Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan Binjai Drs. Hamdani Hasibuan, serta Kabag Perekonomian Setdako Binjai Andi Affandi.

Rapat  dipimpin  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian,  turut di ikuti Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar serta Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Hadir juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung RI Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh serta perwakilan Panglima TNI.

“Terkait dengan inflasi terutama tentang pengurangan subsidi yang berimbas pada kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) perlu di antisipasi bersama baik pusat maupun daerah,” pungkas Tito.

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dalam paparannya menyampaikan, solusi pengendalian inflasi yang dapat dilakukan diantaranya isu pengendalian inflasi dijadikan isu prioritas dan sinergi semua stakeholders.

Selanjutnya komunikasi publik, mengaktifkan TPID, mengaktifkan satgas pangan, BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu, melaksanakan gerakan penghematan energi, melakukan gerakan tanam pangan cepat panen, melaksanakan kerja sama antar daerah, mengintensifkan jaring pengaman sosial serta BPS dan BI provinsi umumkan angka inflasi hingga kabupaten/kota.

Lebih lanjut disampaikan, bantuan sosial untuk penanggulangan dampak kenaikan BBM meliputi bansos yang dikelola oleh Kemensos, refocusing dana 2% (dua persen) dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional, dana reguler APBD yang ada di anggaran Pemda masing-masing (BTT + bansos) serta dana desa maksimal 30% yang digunakan untuk bansos bagi masyarakat yang terdampak inflasi.( itp.04)