Oleh: Silvia. A. Pamungkas
Pemilihan umum atau pemilu adalah puncak dari sistem demokrasi. Rakyat diberikan kesempatan untuk memilih wakil-wakil pemimpin dalam pemerintahan untuk menentukan arah bangsa kedepannya. Tentu saja, pemilu ini begitu penting karena kebijakan-kebijakan bagi pemimpin yang terpilih akan memberikan dampak bagi kehidupan masyarakat kedepannya.
Masyarakat akan dihadapkan pada pemilihan umum tersebut, pada tanggal 14 Februari 2024. Pemilu 2024 di Indonesia, dengan segala kemajuan teknologi dan komunikasi yang dimilikinya, membawa harapan besar dan tantangan dalam bentuk hoaks atau berita palsu. Hoaks atau berita palsu di tengah-tengah situasi politik yang sedang panas-panasnya akan memberikan dampak yang buruk, terutama bagi masyarakat, mulai dari polarisasi yang tak terhindarkan hingga menimbulkan konflik yang sifatnya destruktif.
Menurut KBBI, hoaks adalah informasi yang dibuat-buat atau direkayasa untuk menutupi informasi yang sebenarnya. Dengan kata lain, hoaks diartikan sebagai upaya pemutarbalikan fakta menggunakan informasi yang seolah olah meyakinkan akan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Hoaks merupakan salah satu fenomena yang diakibatkan oleh adanya perkembangan teknologi dan komunikasi, terutama dengan munculnya berbagai macam media secara bebas di internet, yang tentu tidak semua media memberikan berita-berita yang kredibel.
Menjelang pemilu 2024, media sosial tentu memilki peran yang signifikan dalam upayanya untuk menyebarkan informasi terkait dengan isu-isu politik yang sedang terjadi. Namun, seperti media konvensional tadi, media sosial juga memberikan dampak yang negatif bagi para pembaca jika tidak digunakan dengan baik.
Dilatarbelakangi oleh perbedaan pilihan dan kemudian di panas-panasi oleh berita yang saling menjelekkan satu sama lain, hal ini menjadikan polarisasi terjadi dan pada akhirnya menyebabkan orang-orang yang berbeda pilihan ini saling menghina dan mencaci. Perlakuan-perlakuan seperti itu menyebabkan kondisi politik yang tidak sehat. Ditambah lagi, dengan adanya algoritma media yang cenderung menciptakan “gelembung informasi” dimana pengguna terpapar informasi yang hanya sesuai dengan pandangan mereka, sehingga menghambat eksposur terhadap sudut pandang yang berbeda. Dengan adanya algoritma media ini tentu saja akan menjadikan masing-masing individu anti terhadap pandangan yang bertolak belakang dengannya.
Hoaks atau berita bohong yang menyebar dengan cepat di masyarakat, menjadi salah satu faktor yang diwaspadai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo selama perjalanan menuju Pemilu 2024. KPU pun menyiapkan antisipasi untuk memerangi sebaran hoaks itu dengan pemberitaan berita pula, dengan melibatkan peran wartawan. Dengan peran serta kalangan jurnalis, diharapkan hoks selama Pemilu 2024 bisa dilawan dan ditangkal.
Kegiatan kemitraan KPU dan Media itu dikemas dalam media gathering di Hotel Rosali, dengan tema “Peran Media Dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu dan Deklarasi Pemilu 2024 tanpa Hoax”. Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Situbondo, Imam Nawawi mengatakan, kegiatan ini dalam rangka untuk membangun kemitraan antara KPU Situbondo bersama media. Hal ini sangat penting, karena media adalah mitra strategis dalam rangka mewujudkan Pemilu yang berintegritas tanpa hoaks. Imam menjelaskan, media ibarat pemegang informasi yang dipercaya kredibilitasnya. Jika kata jurnalis potifif, maka dunia juga positif.
Adapun Ketua KPU Situbondo, Marwoto mengatakan media gathering ini merupakan straregi dari kehumasan KPU dalam rangka kemitraan dengan wartawan. Dengan maraknya hoaks sekarang, KPU harus bekerjasama dengan wartawan, sehingga ada masukan dalam mengedukasi masyarakat untuk mewaspadai berita-berita yang tak bertanggung jawab.
Menurut Marwoto, kalangan wartawan memiliki jejaring pers anti hoaks, jadi KPU merasa penting untuk merangkul. Juga untuk memperkuat silaturrahmi KPU dengan para wartawan. Keterlibatan para wartawan dalam menangkal hoaks selanjutnya adalah dengan memberitakan informasi secara yang akurat, benar dan berimbang saat tahapan Pemilu. Bukan berita hoaks yang ditampakkan, tetapi kegiatan riil yang disebarkan adalah memberi informasi utuh dan benar.
Selain menjadi mitra KPU, kata Marwoto, media juga memberikan edukasi terkait akibat dari hoaks itu sendiri. Selain merangkul media, KPU juga menggandeng berbagai pihak untuk menangkal hoaks seperti media, ormas dan komunitas yang bisa mengcounter berita hoaks itu.
Disrupsi Informasi ini menjadi hal yang tak bisa dielakkan jelang pemilu. Terlebih kehadirannya berpotensi menghadirkan banyak berita bohong atau hoaks soal Pemilu. Oleh karenanya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batang mengajak anggotanya untuk lebih update terkait tren terkini. Hal ini salah satunya diwujudkan dengan menggelar rakor kehumasan bersama panwascam dan media.
Selain itu dengan perkembangan teknologi diharapkan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bisa memanfaatkan media yang ada untuk meningkatkan keterbukaan publik. Sehingga perlunya peningkatan kompetensi jajaran Panwaslu, untuk memahami tren media saat ini.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Batang, Nur Faizin mengatakan Panwaslu harus terbuka untuk publikasi hasil pengawasan. Transparansi diperlukan agar kinerja Panitia Pengawas Pemilu dilihat masyarakat. Publikasi bisa dilakukan melalui sosial media masing-masing Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang telah dibuat.
Hal ini bertujuan menjalin hubungan, agar masyarakat memahami bagaimana Bawaslu bekerja termasuk sampai di tingkat kecamatan. Pihaknya menginginkan, agar menyediakan informasi hasil kinerja jajaran Bawaslu termasuk Panwascam kepada masyarakat. Kemudian hal-hal yang dibutuhkan masyarakat agar bisa menjadi pemilih yang cerdas dan baik. Informasi tersebut bisa disampaikan melalui media massa maupun media sosial masing-masing Panwascam. Seperti di Facebook, Instagram, dan Tiktok. Maka dari itu, harapannya, pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar, dan mendalami siapa calon pemimpin yang akan dipilihnya.
Penulis adalah tim redaksi Saptalika Jr. Media