Oleh : Alfred Jigibalom
Pemerintah melalui Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) terus melakukan peningkatan terhadap penguatan akan pengawasan mengenai realisasi dana. Penguatan pengawasan tersebut bertujuan untuk bisa memastikan supaya pembangunan otonomi khusus (Otsus) di Papua bisa berjalan dengan tepat sasaran.
Tidak tanggung-tanggung, pengetatan akan pengawasan realisasi dana pada otonomi khusus jilid dua tersebut juga dilakukan dengan membentuk badan pengawas internal yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait lainnya guna bisa memastikan supaya penggunaan akan dana Otsus benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih.
Anggota BP3OKP Provinsi Papua Barat Daya, Otto Ihalauw menjelaskan bahwa tugas yang dimiliki oleh pihaknya adalah bagaimana memastikan terlaksananya sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan koordinasi yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, serta pembinaan dan pengawasan akan percepatan pembangunan dan pelaksanaan Otsus di wilayah Papua Barat Daya.
Berdasarkan dengan rangkaian tugas tersebut, maka sudah barang tentu pihak BP3OKP sendiri memiliki tanggung jawab untuk benar-benar melakukan pengawalan akan realisasi dana Otsus tersebut agar penggunaan dana yang diberikan oleh pemerintah mampu langsung menyentuh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengawal Otsus, namun BP3OKP juga bertugas untuk mengawal pembangunan lain yang bersumber dari kementerian atau lembaga terkait lainnya selama berkaitan dengan pembangunan di Bumi Cenderawasih. Sehingga bukan hanya sekedar mengawal Otsus saja, akan tetapi badan itu juga bertugas untuk mengawasi dan mengawal kegiatan pembangunan lainnya di Papua.
Percepatan peningkatan kesejahteraan dari seluruh masyarakat, utamanya mereka OAP juga terus didorong oleh Wahana Visi Indonesia (WVI) melalui langkah optimalisasi pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) agar bisa menjadi semakin tepat sasaran.
Kontribusi tersebut diimplementasikan melalui Program United States Agency for International Development (USAID) Kolaborari. Terkait hal itu, Ketua Program USAID Kolaborasi, Caroline Tupamahu menjelaskan bahwa program itu lahir untuk memfasilitasi warga Papua agar semakin memahami akan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021.
Pasalnya sejumlah perubahan terdapat dalam regulasi serta bagaimana skenario distribusi anggaran menjadi poin yang membuat Otsus pada periode sekarang menjadi berbeda. Maka dari itu, adanya program USAID Kolaborasi sendiri merupakan hasil kerja sama bersama dengan Kementerian Bappenas yang didukung oleh rakyat Amerika melalui Badan Pembangunan Internasional AS.
Sejak tahun 2022 lalu, program itu telah berjalan di Papua dan Papua Barat dengan melakukan pendekatan secara dua arah dari sisi pemerintah daerah (suplly side) maupun dari sisi masyarakat (demand side).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala sub bagian Evaluasi dan Pelaporan Otonomi Khusus Biro Administrasi Pelaksanaan Otonomi Khusus – Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat, Fransina Kaaf menyebutkan bahwa ada dua modul pembelajaran yang disusun oleh USAID Kolaborasi dalam upayanya untuk semakin meningkatkan kemampuan akan pengelolaan Otsus Papua.
Pihak USAID Kolaborasi juga telah bekerja sama dengan Bappeda Provinsi Papua dan Papua Barat dengan terus memberikan pelatihan dan pendampingan kepada sebanyak 505 Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena Otsus yang saat ini aturannya telah berubah, sehingga tidak semua memahami akan perubahan tersebut. Sehingga pada awalnya seluruhnya dilatih untuk memahami regulasi Otsus yang baru terlebih dahulu.
Kemudian, selanjutnya difasilitasi untuk mampu melatih seluruh rekan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya bagaimana melakukan perencanaan yang baik, tepat waktu dan tepat sasaran.
Salah satu tokoh penggerak warga, Selviana mengungkapkan bahwa Program USAID Kolaborasi memang telah memberikan dampak yang sangat baik kepada masyarakat, khususnya bagi OAP sendiri dalam memahami hak mereka terkait dengan bagaimana pengelolaan dana Otsus.
Adanya Program USAID Kolaborasi juga memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk menilai bagaimana program Otsus yang sudah bergulir selama ini. Termasuk juga melakukan dialog secara dua arah dengan pelaksana program dari perwakilan pemerintah daerah setempat.
Buktinya, pada beberapa kegiatan USAID Kolaborasi sendiri, warga dan pihak Pemda bisa langsung menerapkan akan solusi praktis dari adanya permasalahan yang mereka temukan. Tokoh penggerak yang terpilih tersebut bukan hanya mewakili kampung, kaum perempuan dan anak muda saja, namun setelah mengikuti pelatihan juga bisa mendapatkan kesempatan untuk mewakili daerahnya dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Direktur Nasional WVI, Angelina Theodora menyampaikan bahwa pihaknya sebagai organisasi terus berfokus untuk mengapresiasi dukungan USAID dalam program USAID Kolaborasi dan berharap supaya pengelolaan akan dana Otsus yang dilakukan bisa tepat sasaran untuk menyejahterakan semua anak-anak di Papua.
Pembangunan Otsus di Papua memang selama ini terus digencarkan oleh pemerintah. Maka dari itu, menjadi sangat penting adanya peningkatan pengawasan dan pengetatan pengawasan, khususnya terhadap realisasi dana agar pelaksanaan kegiatan pembangunan pada Otsus Papua tersebut bisa berlangsung dengan tepat sasaran.
Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Bali