Jakarta-Intipnews.com: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan membaik, yang berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional di tengah pelemahan ekonomi dan inflasi global yang tinggi, pengetatan kebijakan moneter yang agresif, dan peningkatan tensi geopolitik yang berkepanjangan.
Hal ini dikatakan Direktur Humas OJK Darmansyah dalam siaran pers, Senin (3/10/2022).
“Sebagai respon dari peningkatan tekanan inflasi, Bank Sentral utama di dunia menaikkan suku bunga kebijakan (policy rate) dan berencana mempercepat laju pengetatan kebijakannya meski kebijakan tersebut dapat menyebabkan penurunan laju pertumbuhan ekonomi. Stance kebijakan moneter ini dilakukan oleh mayoritas bank sentral global termasuk Bank Indonesia yang menaikkan BI7DRR sebesar 50 bps. Hal ini mendorong kekhawatiran resesi global meningkat, sehingga lembaga internasional seperti Bank Dunia, ADB, dan OECD menurunkan outlook pertumbuhan ekonomi global,”katanya.
Disini lain di tengah revisi ke bawah outlook pertumbuhan global, outlook pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dinaikkan di tahun 2022 seiring dengan masih tingginya harga komoditas dan terkendalinya pandemi. Indikator perekonomian terkini juga mengkonfirmasi berlanjutnya kinerja positif perekonomian Indonesia, antara lain terlihat dari neraca perdagangan yang melanjutkan surplus, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur di zona ekspansi, dan indeks kepercayaan konsumen yang tetap optimis.
“Masih relatif solidnya kinerja perekonomian domestik turut menjaga kinerja IHSG relatif lebih baik dibandingkan negara kawasan di tengah koreksi signifikan pasar keuangan global. Hingga 30 September 2022, IHSG terkoreksi 1,92 persen mtd ke level 7.040,80 dengan nonresiden mencatatkan inflow sebesar Rp3,055 triliun. Secara ytd, IHSG tercatat menguat sebesar 6,98 persen dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp69,47 triliun,”jelasnya.
Ia mengatakan, di Pasar SBN, non-resident mencatatkan outflow sebesar Rp18,84 triliun mtd sehingga mendorong rerata yield SBN naik sebesar 30,10 bps mtd di seluruh tenor. Rerata yield SBN telah meningkat sebesar 79,73 bps dengan non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp150,67 triliun.
Hingga 30 September 2022, penghimpunan dana di pasar modal masih tinggi yaitu sebesar Rp175,34 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 48 emiten. Di pipeline, masih terdapat 90 rencana Penawaran Umum dengan nilai sebesar Rp61,31 triliun.
Kinerja IHSG yang stabil juga ditopang oleh kinerja emiten yang meningkat. Dari 722 emiten listing saham yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Tengah Tahunan 2022, sejumlah 479 emiten (66,34 persen) menunjukkan peningkatan kinerja dengan pertumbuhan pendapatan tercatat sebesar 22,97 persen yoy dan peningkatan laba sebesar 74 persen yoy.
Sebagai upaya pendalaman pasar, Bursa Efek Indonesia mencatatkan produk baru berupa Waran Terstruktur pada 19 September 2022 dengan tiga seri Waran Terstruktur yang diterbitkan dan masing-masing ditawarkan sebanyak 30 juta unit. Hingga 30 September 2022, nilai transaksi Waran Terstruktur mencapai Rp38,44 miliar.
Kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh relatif stabil 10,62 persen yoy, utamanya ditopang oleh kredit jenis modal kerja yang tumbuh sebesar 12,19 persen yoy. Adapun, secara mtm, nominal kredit perbankan naik sebesar Rp20,13 triliun menjadi Rp6.179,5 triliun. Sementara itu, laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat sebesar 7,77 persen yoy menjadi Rp7.608 triliun, laju pertumbuhan melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,59 persen yoy, yang utamanya didorong perlambatan giro.
Di tengah tren turunnya likuiditas sebagai dampak pengetatan kebijakan moneter baik melalui kenaikan GWM maupun kenaikan suku bunga, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2022 terpantau masih dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,01 persen (Juli ’22: 124,4 persen) dan 26,52 persen (Juli ’22: 27,92 persen), jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Profil risiko perbankan di Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79 persen (NPL gross: 2,88 persen). Kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp16,77 triliun menjadi Rp543,45 triliun, dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,88 juta nasabah (Juli ‘22: 2,94 juta nasabah). Dengan perkembangan tersebut, nilai kredit restrukturisasi Covid-19 dan jumlah nasabahnya masing-masing telah turun sebesar 34,56 persen dan 57,90 persen dari titik tertingginya.
Sementara, Posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2022 tercatat sebesar 1,60 persen, di bawah threshold 20 persen. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan pada Agustus 2022 tercatat meningkat menjadi 25,21 persen.
Di sektor IKNB, akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi periode Januari – Agustus 2022 adalah sebesar Rp205,90 triliun atau naik 2,10 persen yoy. Permodalan di sektor asuransi terjaga dengan RBC industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 485,51 persen dan 310,08 persen yang berada jauh di atas threshold sebesar 120 persen.
Nilai outstanding piutang pembiayaan pada Agustus 2022 meningkat 8,57 persen yoy menjadi sebesar Rp389,54 triliun. Profil risiko Perusahaan Pembiayaan semakin membaik dengan rasio NPF gross pada Agustus 2022 turun menjadi sebesar 2,60 persen (Agustus 2021 sebesar 3,90 persen). NPF neto periode Agustus 2022 juga membaik menjadi sebesar 0,70 persen (Agustus 2021 sebesar 1,43 persen). Gearing ratio perusahaan pembiayaan pada Agustus 2022 sebesar 1,96 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Pada sektor Dana Pensiun, aset per Agustus 2022 tercatat sebesar Rp338,20 triliun atau meningkat sebesar 5,66 persen yoy. Sementara, investasi tumbuh 5,70 persen yoy menjadi sebesar Rp326,96 triliun.
Selain itu, fintech peer to peer (P2P) lending pada Agustus 2022 terus mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 80,97 persen yoy menjadi Rp47,23 triliun. Tingkat Keberhasilan Bayar 90 hari sejak jatuh tempo (TKB90) sebesar 97,11 persen (turun 1,14 persen yoy), sehingga persentase pendanaan macet sebesar 2,89 persen masih dalam batas yang terkendali di tengah kondisi global yang penuh tantangan.ril