Binjai-Intipnews.com: Wali Kota Binjai diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setdako Binjai Drs. Meidy Yusri membuka Sosialisasi Pelestarian Bangunan Cagar Budaya Kota Binjai di Aula Pemko Binjai, Kamis, 27 Oktober 2022.
Asisten III Setdako Binjai Drs. Meidy Yusri menyampaikan pesan Wali Kota Binjai bangunan cagar budaya yang telah ditetapkan menjadi cagar budaya seperti Masjid Raya Binjai, Gedung Kerapatan/Pengadilan Lama Binjai, Stasiun Kereta Api Binjai, Kuil Shri Mariamman Binjai, dan Vihara Setia Buddha agar terus dipelihara.
Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Pariwisata telah menyampaikan penetapan bangunan cagar budaya di Kota Binjai kepada Dinas Kebudayaan dan Parawisata Provinsi Sumatera Utara dan selanjutnya diteruskan kepada pemerintah pusat untuk dimasukan ke dalam sistem register nasional cagar budaya.
“Pelestarian cagar budaya bertujuan untuk melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia, meningkatkan harkat dan martabat bangsa, memperkuat kepribadian bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat serta mempromosikan warisan budaya bangsa,” jelas Asisten III.
“Saya mengajak masyarakat, dan khususnya untuk pengurus/pengelola bangunan cagar budaya yang telah disertifikasi, untuk bersama-sama melindungi dan merawat cagar budaya, peninggalan nenek moyang kita terdahulu agar kelak anak cucu kita dapat mengenal dan memahami kekayaan warisan budaya yang dimiliki oleh indonesia, khususnya kota Binjai,” ucapnya pula.
Sosialisasi dihadiri Kadis Pariwisata Kota Binjai Ismail Ginting, S.Pd, M.AP, Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Binjai Nelly Rosa Hasibuan, para Camat dan Lurah, serta narasumber dari Pamong Budaya Madya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Sumut Dra. Musnah Shalihat, M. Hum, Pamong Budaya Ahli Madya Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh Dra. Dahlia, MA., Tenaga Ahli Cagar Budaya Dr. Suprayitno, M.Hum, dan para pengurus Cagar budaya.(itp.04)