Pemerintah Optimalkan Penegakan Hukum Usut Provokator Kerusuhan PT GNI

31
Ilustrasi-Ist

Oleh : Syarifudin

Pemerintah Republik Indonesia (RI) terus melakukan berbagai macam upaya untuk bisa mengoptimalkan penegakan hukum dalam rangka mengusut tuntas para provokator yang menyebabkan awal mula terjadinya kerusuhan hingga bentrokan, pengrusakan dan penjarahan di PT GNI, Morowali Utara.

Tepat di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Morowali Utara Sulawesi Tengah, telah terjadi sebuah peristiwa bentrokan pada Sabtu, 14 Januari 2023 lalu. Akibat kejadian tersebut, menyebabkan sebanyak dua orang meninggal dunia. Awal mula terjadinya kasus bentrokan itu, diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah lantaran adanya ajakan aksi untuk melakukan mogok kerja yang kemudian menimbulkan pro dan kontra diantara para kalangan pekerja.

Bukan hanya itu, namun menurutnya, juga masih terdapat beberapa hal lain terkait dengan masalah industrial antara perusahaan dengan karyawan yang masih dalam proses perundingan. Namun, ternyata aksi untuk melakukan mogok kerja tersebut disertai dengan sejumlah provokasi.

Tatkala usulan untuk melakukan aksi mogok kerja itu ditolak oleh sebagian pekerja yang masih ingin tetap bekerja, justru kemudian malah muncul sebuah unggahan video yang sempat viral dan beredar luas di media sosial, yang mana seolah-olah menunjukkan bahwa telah terjadi pemukulan yang dilakukan oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Sontak, menurut Kapolri, lantaran adanya provokasi dan berita viral yang tersebar di media sosial tersebut, turut mengakibatkan pemicu adanya bentrokan terjadi. Bukan hanya menerangkan bagaimana kronologi kasus yang sebenarnya terjadi, namun dirinya juga dengan tegas membantah bahwa sama sekali isu yang beredar terkait pemukulan yang dilakukan oleh TKA terhadap TKI itu sama sekali tidak benar adanya.

Sementara itu, menanggapi adanya kasus bentrokan yang hingga menyebabkan korban jiwa di PT GNI, Morowali Utara, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku bahwa dirinya sangat menyayangkan peristiwa bentrokan berdarah itu. Dirinya juga meminta supaya kasus tersebut bisa benar-benar segera diusut dengan tuntas.

Bukan hanya menyayangkan, namun Menperin juga menyampaikan dukacita yang sangat mendalam atas kepergian para korban dan juga menegaskan bahwa semestinya kejadian tersebut sama sekali tidak boleh terjadi. Untuk pengusutan secara tuntas, dirinya menegaskan pula agar proses hukum bisa benar-benar ditegakkan.

Agus Gumiwang sendiri akan mendukung secara penuh adanya dialog secara konstruktif diantara pihak perusahaan PT GNI dengan para karyawan agar bisa mencapai sebuah kesepakatan akan masalah yang sedang dialami. Selain itu, dirinya juga mewajibkan supaya pihak perusahan bisa mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Tanah Air. Termasuk juga mengenai peraturan soal pemenuhan hak para pekerja dan keselamatan kerja dan lingkungan (K3L).

Berbicara mengenai upaya penanganan kasus bentrok tersebut, Menperin mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk melakukan koordinasi dengan PT GNI, yang mana saat ini pihak perusahaan tengah terus melakukan investigasi yang mendalam bersama dengan bantuan pihak yang berwajib dalam proses pengusutan tuntas seluruh kejadian yang menimbulkan kerugian itu.

Lebih lanjut, Agus Gumiwang juga meminta dukungan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara untuk segera bisa memberikan fasilitas media bagi semua pihak untuk bisa saling memperoleh hasil sebaik mungkin. Dia juga meminta bantuan kepada aparat keamanan untuk bisa melakukan penanganan secara hukum.

Menteri Perindustrian menjelaskan bahwa Pemerintah Republik Indonesia (RI) juga meminta kepada semua pihak agar bisa secara bersama-sama terus menjaga situasi yang kondusif. Menurutnya, perlu adanya kerja sama dari semua pihak untuk bisa saling bersinergi dalam mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan menaati aturan hukum yang berlaku di Tanah Air.

Di sisi lain, Presiden RI, Joko Widodo langsung memerintahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menindak secara tegas para pelaku kerusuhan di PT GNI. Pasalnya, para pelaku tersebut sudah melakukan sejumlah pengrusakan, termasuk juga mereka telah melakukan pelanggaran hukum sehingga perlu diungkap dengan seterang-terannya peristiwa tersebut.

Presiden ketujuh RI itu juga memerintahkan kepada jajaran Polri supaya bisa terus melakukan penjagaan agar seluruh kegiatan operasional yang dilaksanakan perusahaan supaya bisa segera bisa kembali berjalan dengan normal karena sempat adanya gangguan akan kegiatan operasional perusahaan dan justru mengganggu para tenaga kerja Indonesia (TKI) sendiri di perusahaan tersebut yang jumlahnya cukup besar.

Memang kejadian kerusuhan dan bentrokan hingga pengrusakan dan penjarahan yang terjadi di PT GNI, Morowali Utara, Sulawei Tengah tersebut harus bisa benar-benar sesegera mungkin diusut secara tuntas. Utamanya bagi para provokator yang mengakibatkan kerusuhan bisa terjadi, harus bisa diusut. Maka dari itu, Pemerintah RI terus melakukan berbagai macam upaya pengoptimalan agar proses hukum bisa berjalan dengan lancar.

Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini