Pemkab Pakpak Bharat Gelar Ujian Dinas tingkat I dan II

143
Foto;Istimewa
Foto: 78 peserta ujian Dinas yang terdiri atas 43 orang peserta Ujian Dinas Tingkat I, 6 orang peserta Ujian Dinas Tingkat II, serta 27 orang peserta Ujian Penyesuaian Ijazah akan mengikuti ujian.itp/ist

Pakpak Bharat- Intipnews.com: Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia menyelenggarakan Ujian Dinas Tingkat I dan II serta Ujian Penyesuaian Ijazah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara.

Pelaksana ujian dimulai tanggal 31 Agustus sampai 2 September 2022 di Balai Diklat BKPSDM Pakpak Bharat. Dengan memanfaatkan teknologi terbaru system Computer Asist Test.

Bupati Pakpak Bharat Bharat Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Pejabat Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Jalan Berutu, S.Pd, MM menyampaikan, bahwa pelaksanaan Ujian Dinas ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

“Setiap Pegawai Negeri Sipil yang akan naik pangkat ke golongan yang lebih tinggi wajib menempuh dan lulus ujian dinas atau ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah atau Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,”ucapnya.

Menurutnya, pelaksanaan ujian ini harus berjalan seobyektif mungkin didasarkan pada azas kompetensi, dengan tujuannya agar output dari kegiatan ini dapat dipertanggungjawabkan akurasinya.

“Pangkat adalah salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian bagi Aparatur Sipil Negara serta harus mewujudkan keadilan dalam memberikan penghargaannya,” sebut Jalan Berutu, S.Pd, MM, Rabu (31/8/2022).

Bupati juga berharap agar seluruh dan ujian ini berjalan sesuai rencana, serta juga dengan tingkat persentasi kelulusan bisa meningkat dari tahun sebelumnya. Peserta yang lulus Ujian Dinas ditetapkan dengan keputusan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pakpak Bharat.

“Kepada peserta yang lulus diberikan Sertifikat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD). Sertifikat dimaksud berlaku sebagai salah satu persyaratan kenaikan pangkat dengan tetap memperhatikan persyaratan lain yang telah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku,”ungjapnya.

Selain itu Jalal mengatakan, yang mengikuti ujian dinas sebanyak 76 orang peserta yang terdiri atas 43 orang peserta Ujian Dinas Tingkat I, 6 orang peserta Ujian Dinas Tingkat II, serta 27 orang peserta Ujian Penyesuaian Ijazah akan mengikuti ujian ini.

Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VI, Badan Kepegawain Negara, Medan, Renyasari SH, MAP,  menyampaikan, apresiasinya atas prestasi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang baru-baru ini mendapatkan Anugerah BKN Award untuk Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT yang tetap konsisten melaksanakan peningkatan kompetensi ASN berbasis CAT System.

“Sebelum mengikuti ujian dimaksut, para peserta terlebih dahulu dibekali dengan serangkaian  simulasi CAT di ruang CAT System, pembekalan dan pemantapan ilmu dan motivasi kepada semua peserta agar percaya diri dalam mengikuti ujian ini,”paparnya.

Maksud dan Tujuan dilaksanakannya Ujian Dinas ini adalah yakni, sebagai wahana dan sarana pengembangan dan pengisian pola karier ASN khususnya mereka yang akan menduduki Pangkat yang lebih tinggi, naik golongan dan penyesuaian ijazah,

“Agar ASN mendapat pengakuan formal terhadap kompetensi yang telah dimiliki. Pengakuan tersebut dalam bentuk penerbitan Surat Tanda Lulus Ujian yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat,”katanyaItp.SP