Sei Rampah–intipnews.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergang Bedagai (Sergai) kembali melaksanakan penertiban Pedagang Pekan Lelo dan merelokasi ke Pasar Rakyat Sei Rampah Sumatera Utara, Minggu 9 Januari 2022.
Soalnya salah satu syarat Tata Ibukota. Pemkab Sergai menyadari betul keberadaan pasar tradisional sebagai salah satu kebutuhan utama masyarakat, baik sebagai pedagang maupun pembeli. Namun bukan sekadar menjamin keberadaannya saja, Pemkab Sergai juga mengeluarkan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk menata eksistensi pasar di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Sebelum melakukan penertiban, Tim Gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel untuk kesiapan di halaman belakang Kantor Camat Sei Ramah yang dipimpin langsung oleh beberapa Kepala OPD, Asisten dan Staf Ahli.
Hal ini dikatakan Kadis Kominfo Drs H Akmal AP MSi saat melakukan apel bersama Tim Gabungan yang terdiri dari beberapa OPD antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Beberapa OPD lainnya.
“Sebagai realisasi dari semangat untuk menata fasilitas pasar di Sergai penertiban dilaksanakan di Pasar Lelo, para personil Polres Sergai turut melakukan pengawasan atau pengamanan jalannya penertiban yang dilaksanakan oleh Tim gabungan,” sebutnya.
Dia menerangkan, penertiban ini dilakukan langsung oleh Tim Gabungan di bawah komando Satpol-PP, dengan mengutamakan pendekatan persuasif. Lanjutnya, Tim Gabungan mengimbau kepada para pedagang untuk membongkar atau menggulung lapak dagangannya sendiri dalam kurun waktu 30 menit-1 jam.
“Syukur alhamdullilah, setelah dilakukan imbauan untuk menertibkan dagangannya sendiri, para pedagang mayoritas merespons dengan baik dan perlahan mengosongkan area. Untuk hari ini mereka tidak lagi berjualan, karena lapak sudah total dibersihkan.
Selaini itu sebutnya, dalam proses penertiban tadi ada sedikit perlawanan dari oknum pedagang. Namun berkat kesigapan personil Satpol-PP dan pihak kepolisian, gesekan bisa dipadamkan dan oknum tersebut sudah diamankan ke Polres untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Menurutnya, Pemkab Sergai sudah berusaha dengan maksimal untuk mengakomodasi eks pedagang Pekan Lelo untuk kembali berdagang di tempat yang sudah disediakan di areal Pasar Rakyat Sei Rampah. tempat baru ini memiliki berbagai fasilitas yang lebih baik dan layak sebagai sebuah pasar, bahkan pedagang tidak dipungut biaya sewa untuk bertransaksi di pasar relokasi alias cuma-cuma.
Ia mengatakan, mayoritas eks-pedagang Lelo sudah mau pindah ke pasar relokasi di Pasar Rakyat Sei Rampah. Di sana fasilitas penunjang sudah tersedia. Tempatnya juga terpusat. Tidak mengakibatkan kemacatan dan jauh lebih tertata. Relokasi ini akan sangat membantu pemerintah untuk menata Sei Rampah sebagai wajah Ibu kota. * Itp05