Pengalihan Subsidi BBM ke BLT Sesuai dengan Perintah Agama

96

Oleh : Zakaria

Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM merupakan program yang dilaksanakan oleh pemerintah guna memberikan bantalan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat penyesuaian harga BBM bersubsidi.

Pemberian bantuan ini rupanya telah sesuai dengan nilai-nilai agama, seperti yang diungkapkan oleh Fahrur Rozi selaku Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Keagamaan, dirinya menilai bahwa subsidi untuk masyarakat miskin merupakan bagian dari syariat Islam.

Fahrur mengatakan, fakir miskin dalam zakat merupakan objek utama, termasuk juga yang berkaitan dengan subsidi. Dirinya menjelaskan, secara fiqih Islam, orang yang boleh dibantu hanya orang-orang kurang mampu. Maka ketika pemerintah mengalihkan subsidi BBM juga untuk membantu orang tidak mampu.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud menyebutkan bahwa penyesuaian harga BBM dilakukan demi keberlangsungan negara dan kemaslahatan masyarakat. Dirinya menilai bahwa suatu kewajiban untuk membangun kemaslahhatan bangsa. Maka Kebijakan Presiden sebagai pemimpin yang memprioritaskan masyarakat kurang mampu untuk membangun kemaslahatan bangsa, harus diyakini oleh semua pihak sebagai pilihan terbaik.

KH Marsudi juga menambahkan bahwa inti dari ekonomi Pancasila adalah kemaslahatan sehingga kebijakan pemerintah mengalihkan subsidi merupakan tindakan yang tepat. Sejauh ini memang terjadi pro dana kontra terkait dengan kebijakan pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga BBM subsidi. Namun Menurut Marsudi, nyatanya penyesuaian harga BBM telah mendatangkan kebaikan untuk dua aspek sekaligus yakni aspek masyarakat dan negara.

KH Marsudi menegaskan bahwa sejauh ini subsidi yang digelontorkan negara justru dinikmati oleh mereka yang sama sekali tidak berhak untuk mendapatkannya. Dirinya menjelaskan, bahwa penyesuaian harga BBM merupakan kebijakan terbaik dari pemerintah karea memindahkan suatu pengambilan keputusan ke arah yang jauh mementingkan kemaslahatan.

Tentu sangat penting bagi pemerintah untuk melihat juga masalah-masalah lain sebagai bahan pertimbangan, salah satunya adalah keterbatasan sumber daya. Tidak cukup jika hanya sekadar menjaga harga pasar saja, tetapi sebagai negara pancasila, Indonesa harus mampu memenuhi kepentingan publik terkait kebutuhan pokok.

Pada kesempatan berbeda, Tokoh Agama dari Sumatera Barat, Buya Mas’oed juga memiliki pandangan yang serupa. Dia menilai bahwa fungsi APBN seharusnya dapat dialihkan secara langsung kepada masyarakat miskin dan juga berbagai sektor seperti sektor kesehatan dan pendidikan.

Buya juga menegaskan bahwa subsidi BBM sebaiknya tetap harus diatur penggunaannya agar tertuju pada kelompok masyarakat yang berhak menerima. Sehingga dirinya juga berharap agar masyarakat bisa mendukung penuh penyesuaian harga BBM subsidi karena hal tersebut tidak bisa dihindari.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini mengatakan, pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) kepada 12,7 juta penerima manfaat. Risma juga mengingatkan agar para penerima BLT tidak menggunakannya untuk membeli rokok, tetapi untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Penyaluran BLT senilai Rp 150 ribu/bulan per keluarga penerima manfaat  (KPM) selama empat bulan. Pencairan dilakukan dalam dua tahap, yang akan ditambahkan baik untuk penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) dan bantuan non tunai.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indarwati mengatakan pemerintah telah memberikan payung hukum dalam menggunakan instrumen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan APBD, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di mana dua persennya itu bisa digunakan untuk meredam kemungkinan potensi kenaikan harga di daerah-daerah.

Menkeu juga berharap agar pemerintah daerah bisa menyalurkan bantuan secara cepat, tepat dan akuntabel untuk bisa menangani potensi dari kemungkinan kenaikan harga-harga. Pemerintah daerah bisa menyalurkan bantuan secara cepat, tepat dan akuntabel untuk bisa menangani potensi dari kemungkinan kenaikan harga-harga.

Pemerintah pusat akan memantau melalui data BPS setiap bulannya kemampuan daerah dalam menangani inflasi dan menstabilkan harga di wilayahnya. Sri menambahkan, sebagai intervensi pemerintah pusat akan memberikan insentif dalam bentu Dana Insentif Daerah (DID) untuk pemerintah daerah yang bisa mengendalikan atau menjaga inflasinya lebih rendah dari level nasional.

Menkeu menuturkan, terkait dengan masalah pengendalian inflasi terutama di daerah-daerah di mana peranan dari para gubernur, walikota, bupati itu menjadi sangat penting, mendeteksi secara dini kemungkinan pergerakan dari harga-harga terutama yang berasal dari pangan, angkutan dan lain-lain.

Pemerintah pusat akan memantau melalui data BPS setiap bulannya kemampuan daerah dalam menangani inflasi dan menstabilkan harga di wilayahnya. Sri menambahkan, sebagai intervensi pemerintah pusat akan memberikan insentif dalam bentuk DID untuk pemerintah daerah yang bisa mengendalikan atau menjaga inflasinya lebih rendah dari level nasional.

Pengalihan subsidi BBM tentu saja merupakan hal yang  perlu dilakukan demi membangu masyarakat yang membutuhkan, selain itu subsidi BLT juga salah satu hal yang sesuai dengan perintah agama.

Penulis adalah kontributor Persada Institute