Sidimpuan-Intipnews.com : Peduli terhadap warganya yang kurang mampu, Pj. Walikota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes menyambangi anak lelaki usia 5 tahun penderita Brain Atropy (Pengecilan Otak) di Jalan Sutan Maujalo, Kelirahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Pj. Walikota Padangsidimpuan menjenguk anak penderita Brain Atropy setelah mendapat informasi dari lembaga Burangir yang kondisinya terbaring lemah dan tidak bisa menggerakkan organ tubuhnya sama sekali.
“Hampir tiap hari anak saya mengalami kejang – kejang,”ungkap Amdan Piliang dan Efridayanti Siregar orang tua anak penderita Brain Atropy.
Untuk keperluan hidup sehari-hari, Amdan Piliang mencari nafkah sebagai parbetor sedangkan Efridayanti Siregar berprofesi sebagai penjual kacang keliling.
Dalam kunjungan tersebut Pj. Walikota Padangsidimpuan didampingi Plh Sekdako H Rahuddin Harahap, bersama Kadis Kesehatan Balyan Siregar dan Kadis Sosial Zufri Nasution.
Kepada kedua orang tua anak tersebut Pj. Walikota menyampaikan agar tidak perlu memikirkan biaya perawatan anaknya. “Bapak dan Ibu tidak perlu memikirkan biaya, yang paling penting sekarang ibu merawat anaknya dengan baik untuk kesembuhan, “ujarnya.
Pj. Walikota berjanji akan melunasi tunggakan premi BPJS anak penderita Brain Atropy dan mengalihkannya ke penerima BPJS gratis, dengan harapan setelah BPJS kembali aktif, anak tersebut mendapatkan pelayanan rutin di rumah sakit.
Selanjutnya, Pj. Walikota juga memberikan tali asih yang diterima langsung oleh kedua orang tuanya sekaligus mendoakan anak penderita Brain Atropy cepat sembuh.
Dalam kesempatan itu juga, Pj Walikota Padangsidimpuan menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan dan pihak RSUD Padangsidimpuan agar anak penderita Brain Atropy mendapat penanganan semaksimal mungkin.
“Berikan penanganan yang terbaik,” tegas Pj. Walikota.
Sementara itu, pengurus Burangir Juli H Zega menjelaskan bahwa anak penderita Brain Atropy dulu lahirnya dibantu pakai alat vakum ekstrator, karena kondisinya yang lemah dari dalam kandungan, kemudian masuk inkubator.
Pada usia 4 bulan dia dibawa ke Medan untuk melakukan scanning dan disitulah diketahui bahwa anak tersebut mengalami pengecilan pada otak secara permanen atau Brain Atropy. Dokter spesialis anak terus memberikan penanganan kepada anak penderita Brain Atropy. sampai umur 2 tahun.
Dikatakan, selama 2 tahun terakhir anak tersebut tidak pernah lagi mendapat pelayanan medis karena orangtuanya tidak sanggup membayar premi BPJS yang sampai saat ini jumlah tunggakannya mencapai Rp.3.500.000.
“Terimakasih Pak Pj.Walikota untuk respon cepatnya, semoga aksi cepat Pemko seperti ini tetap konsisten dan terus berlanjut untuk seluruh warga Padangsidimpuan yang membutuhkan,” ujarnya. itp.HP