Labuhanbatu-Intipnews.com: Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna Hendrawan Gultom, SH, MH, meringkus AA (38) dari kediamannya di perumahan Safira, Dusun Simpang Siranggong, Desa Damuli Pekan, Kecamatan ualuh Selatan, Kabupaten Labura, Kamis (19/10/23) sekira pukul.09.10 Wib.
AA (Foto) merupakan pelaku pelemparan terhadap supir truk Bambang Susianto (26) penduduk Dusun Kerasan Rejo, Desa Adian Torop, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Rabu (1810/23) sekira pukul.06.00 Wib di Jalinsum Dusun Sukajadi, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu kepada wartawan, Kamis (19/10/2023) malam mengatakan, usai peristiwa pelemparan itu, korban Bambang Susianto melapor ke Mapolsek Kualuh Hulu sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/ /X/2023/SPKT/ SEK KUALUH HULU/RES LB BATU/ POLDA SUMUT, tanggal 19 Oktober 2023.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Ghulam Yanuar Lutfi memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan cek TKP dan melakukan penyelidikan.
Tim kemudian melakukan pengumpulan keterangan dan memasang jaringan. Dari sana didapati informasi keberadaan pelaku di kediamannya. Petugas pun langsung bergerak. Tanpa kesulitan, pelaku berhasil diringkus.
” Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 batu bekas cor-coran yang digunakan melempar korban beserta 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa plat dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya” terangnya. (Itp AAT)