Raperpres KKS Harus Disegerakan

248
foto :istimewa

Perkembangan Variabel Termasuk Covid dan Rokok Pengaruhi Penilaian KKS

Jakarta-Intipnews.com:Updating indikator penghargaan Kabupaten Kota Sehat (KKS) sangat penting dilakukan mengingat banyaknya perkembangan variable yang mempengaruhi kesehatan, perkembangan tatanan yang diakses banyak, standar derajat kesehatan masyarakat yang semakin meningkat.serta peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penyelenggaraan kabupaten/kota sehat sudah tidak efektif dan tidak sesuai dengan kebutuhan.

Hal tersebut terungkap dalam webinar yang diselenggarakan oleh  Yayasan Pusaka Indonesia bekerjasama dengan Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) dengan tema Optimalisasi Branding Kabupaten/Kota Sehat (Healthy Cities) dalam Mengatasi Pandemi Covid-19 Di Indonesia: “Apa Kabar Ranperpres Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat?” yang sekaligus menyambut akan diadakannya Healthy Cities Summit 2022 mendatang, Jumat (25/3/2022).

Dalam webinar menghadirkan 3 narasumber  dari Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Kesehatan dan YLKI. Terungkap, berdasarkan data yang dihimpun semakin tingginya jumlah perokok diiringi dengan tingginya kasus covid-19.

Dalam kaitannya dengan KKS, R. Budiono Subambang, S.T., MPM, Direktur SUPD III Kemendagri mengungkapkan, yang melatarbelakangi KKS adalah untuk mewujudkan kabupaten/kota untuk hidup dengan bersih, nyaman, aman, dan sehat.

“Ditengah pandemi covid kita juga tetap komitmen untuk mewujudkan kabupaten/kota sehat,” ujar Budiono.

Menurut Budiono dari sisi penganggaran dan perencanaan harus diintegrasikan dalam dokumen perencanaan. Maka rincian kegiatan harus jelas indicator sehingga dapat diukur keberhasilannya.

Ditambahkan dr. Anas Ma`ruf, MKM, Direktur Penyehatan Lingkungan, Kementrian Kesehatan mengingatkan bahwa semua penduduk dunia perlu mendapatkan hak dasarnya, yaitu Sehat. Sedangkan menurutnya faktor yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat yaitu; lingkungan, perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan genetic

“Dasar dari pelaksanaan Kota Sehat adalah Peraturan Bersama Menteri  Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat. KKS menjadi penting untuk peningkatan indeks kesehatan daerah,” ujar Anas Ma’ruf.

Sementara itu, Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI membuka fakta yang terjadi selama masa pandemic Covid-19. Menurutnya, saat ini yang terjadi seharusnya dilakukan adalah pandemi melawan pandemi.

Menurut Tulus Abdi, konsumsi tembakau juga merupakan pandemi karena telah membunuh sekitar 7 juta orang. Tingkat kerentanan covid19 dan rokok itu sama, karena jika dilihat secara medis perokok yang sudah parah jika terkena covid maka efeknya akan lebih parah.

“Produksi dan permintaan rokok saat pandemi semakin meningkat. Yang paling menyedihkan konsumsi rokok selama pandemi meningkat 15,2 %. Padahal selama pandemi, ekonomi mengalami penurunan, tapi konsumsi rokok malah meningkat.Stress diduga menjadi pemicu peningkatan konsumsi rokok,”

Menurut Tulus, perilaku merokok memperparah pandemi maka harus dikendalikan sebagai intervensi penanganan pandemi, dan juga relevan dilakukan pada program KKS

Tulus menekankan agar rekomendasi kebijakan dengan pembatasan akses fiscal dan non fiscal dilakukan. Perluasan layanan berhenti merokok, KTR, peningkatan edukasi bahaya rokok, pembatasan iklan, pelarangan penjualan ketengan.

penguatan KKS melalui pengendalian konsumsi tembakau sebagai salah satu indikator penting dalam peningkatan kualitas kesehatan sekaligus mendukung penangan pandemi Covid-19, dan karenanya juga harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Hal ini dibuktikan salah satunya oleh Kota Padang Panjang, yang juga hadir dalam webinar ini, sebagai kota yang telah menerima enam kali penghargaan Wiskara (penghargaan tertinggi KKS) yang juga telah menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR) dan larangan iklan rokok di daerahnya jauh sebelum KKS.

Kristina Peranging anging, Direktur Yayasan Pusaka Indonesia, berharap, kebutuhan kesehatan  di tengah pandemi Covid-19 serta persoalan pengendalian  tembakau yang sangat erat kaitannya dengan kesehatan dan masyarakat dan hak setiap indifidu, percepatan ranperpres menjadi sebuah keharusan.Itpril