Medan-Intipnews.com: Masalah banyaknya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang mati, sampah serta belum mendapat Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPJS Kesehatan merupakan keluhan yang disampaikan warga saat Aggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah SE mengelar Kegiatan Reses ke III masa sidang IV tahun ke IV Tahun Anggaran 2023 di Jalan Bromo GG Setia Budi Kecamatan Medan Denai, Sabtu (9/12/2023).
Seperti yang dikeluhkan Andi, salah serang warga Lingkungan 13 STM 3, Kecamatan Medan Denai. Dikatakannya, banyak LPJU di kawasan Jalan Rawa Cangku 1, 2 dan 3.
“Sudah 4 bulan LPJU di wilayah kami mati. Kondisi ini tentunya sangat mengkhawatirkan dan rentan terjadinya tindak kejahatan karena gelap,” kata Andi kepada Afif Abdillah dalam reses tersebut.
Selain LPJU banyak mati, jelas Andi, warga yang bermukim di pinggiran sungai di Jalan Tuba 4 Ujung banyak membung sampah ke sungai sehingga setiap kali hujan deras turun menyebabkan kawasan itu banjir.
Sementara itu, Asnidayati warga Lingkungan 6 menyampaikan, sudah 3 kali mendapat survei dari pihak kelurahan dan kecamatan untuk mendapatkan PKH, tapi hingga kini tak kunjung dapat.
“Padahal kami sangat membutuhkanya, apalagi pekerjaan suami saya hanya penarik¹ soalnya suami seorang pekerjaannya mearik becak dan BPJS pun tidak punya. Bagaimana ini, Pak,” ungkap Asnidayati.
Sedangkan Aminah, warga Jalan Rawa 1 mengungkapkan, sudah beberapa bulan ini BPJS Kesehatannya nunggak karena tidak mampu membayarnya. “Jadi bagaimana caranya kita berobat gratis dengan menggunakan KTP berobat gratis,” papar Aminah.
Afif Abdillah SE menampung seluruh keluhan yang disampaikan warga tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Mengenai LPJU banyak mati, putra sulung Drs H Abddilah AK yang menjabat sebagai Wali Kota Medan mulai tahun 2000 sampai 2008 ini, berjanji akan meneruskannya kepada perangkat daerah terkait.
Di hadapan konsitituennya, Afif Abdillah SE selanjutnya mengatakan, warga dapat berobat gratis dengan mengunakan KTP melalu program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). Ditegaskannya, berobat gratis itu hanya dapat diperoleh jika warga yang brrsangkuta memiliki KTP Medan.
“Apabila belum memiliki KTP Medan, maka segeralah mengurusnya, agar tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Jika sudah memiliki KTP dan Kartu Keluarga akan lebih mudah terdaftar dalam program UHC JKMB dan bisa berobat gratis. Karena, program UHC JkMB tersebut sudah ditanggung dalam APBD Kota Medan.
Selanjutnya, Afif yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Medan ini, menyarankan kepada warga yang baru berkeluarga, segeralah mengurus KTP dan KK baru agar terdaftar sebagai peserta program UHC JKMB.
Sejak tahun lalu, ungkap Afif, Fraksi Partai NasDem terus memperjuangkan agar masyarakat Kota Medan bisa tercaver program UHC JKMB.
“Bahkan, jumlah penerima manfaat UHC JKMB kita perjuangankan agar terus bertambah. Selama masih bisa menambah kenapa tidak sehingga dapat menikmati program UHC JKMB ini ” terangnya.
Dan Ia Partai Nasdem juga akan berjuang untuk warga kurang mampu agar tidak membayar iuran PBB. Itp05