Reses Afif Abdilah di Jalan Bromo, Warga Keluhkan Soal LPJU Mati, Sampah dan Belum Terdaftar PKH

76

Medan-Intipnews.com: Masalah banyaknya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang mati, sampah serta belum mendapat Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPJS Kesehatan merupakan keluhan yang disampaikan warga saat  Aggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah SE mengelar Kegiatan Reses ke III  masa sidang IV tahun ke IV Tahun Anggaran 2023 di Jalan Bromo GG Setia Budi Kecamatan Medan Denai, Sabtu (9/12/2023). 

Seperti yang dikeluhkan Andi,  salah serang warga Lingkungan 13 STM 3, Kecamatan Medan Denai. Dikatakannya,  banyak LPJU di  kawasan Jalan  Rawa Cangku 1, 2 dan 3.

“Sudah 4 bulan  LPJU di wilayah kami mati. Kondisi ini tentunya  sangat mengkhawatirkan dan rentan terjadinya tindak kejahatan karena gelap,” kata Andi kepada Afif Abdillah dalam reses tersebut.

Selain LPJU banyak mati, jelas Andi,  warga yang bermukim di pinggiran  sungai  di Jalan Tuba 4 Ujung  banyak membung sampah ke sungai sehingga setiap kali hujan deras turun menyebabkan kawasan itu banjir.

Sementara itu, Asnidayati warga Lingkungan 6 menyampaikan,  sudah 3 kali mendapat survei dari pihak kelurahan dan kecamatan untuk mendapatkan PKH,  tapi hingga kini tak kunjung  dapat. 

“Padahal kami sangat  membutuhkanya, apalagi pekerjaan suami saya hanya penarik¹ soalnya suami seorang pekerjaannya mearik becak dan BPJS pun tidak punya. Bagaimana ini, Pak,”  ungkap Asnidayati.

Sedangkan Aminah, warga Jalan Rawa 1 mengungkapkan,   sudah beberapa bulan ini  BPJS Kesehatannya nunggak karena tidak mampu membayarnya. “Jadi bagaimana caranya kita berobat gratis dengan menggunakan KTP berobat gratis,” papar Aminah.

Afif Abdillah SE  menampung seluruh  keluhan yang disampaikan warga tersebut  untuk  selanjutnya ditindaklanjuti. Mengenai LPJU banyak mati, putra sulung Drs H Abddilah AK yang menjabat sebagai Wali Kota Medan  mulai  tahun 2000 sampai  2008 ini, berjanji akan meneruskannya kepada perangkat daerah terkait.

Di hadapan konsitituennya, Afif Abdillah SE selanjutnya mengatakan, warga  dapat berobat gratis dengan mengunakan KTP melalu program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). Ditegaskannya, berobat gratis itu hanya dapat diperoleh jika warga yang brrsangkuta memiliki KTP Medan.

“Apabila belum memiliki KTP  Medan, maka segeralah  mengurusnya, agar  tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Jika sudah memiliki KTP dan Kartu Keluarga akan lebih mudah terdaftar dalam program UHC JKMB dan bisa berobat gratis. Karena, program UHC JkMB tersebut sudah ditanggung dalam APBD Kota Medan.

Selanjutnya, Afif yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Medan ini, menyarankan kepada warga   yang baru berkeluarga, segeralah mengurus KTP dan KK baru agar terdaftar sebagai peserta program UHC JKMB.

Sejak tahun lalu, ungkap Afif, Fraksi Partai NasDem terus memperjuangkan agar masyarakat Kota Medan bisa tercaver program UHC JKMB. 

“Bahkan, jumlah penerima manfaat UHC JKMB kita perjuangankan agar terus bertambah. Selama masih bisa menambah kenapa tidak sehingga  dapat  menikmati program UHC JKMB ini ” terangnya.

Dan Ia Partai Nasdem juga akan berjuang untuk warga kurang mampu agar tidak  membayar iuran PBB. Itp05