Palas-Intipnews.com: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembuatan Masjid Agung Kabupaten Palas Safran Ilyas Nasution menyampaikan, Lift Islamic Center Mesjid Agung Kabupaten Padang Lawas (Palas) berfungsi. Demikian dikatakanya kepada wartawan Intipnews.com melalui WathApp, Minggu 23 Januari 2022. Terkait dugaan Lift Islamic Center Mesjid Agung Palas tidak berfungsi dan tidak difungsikan sejak diresmikan oleh Bupati Palas Ali Sutan Harahap (TSO) pada Mei tahun 2019 lalu menjadi Mesjid Agung Al-munawaroh Kabupaten Palas.
“Tahu darimana tidak berfungsi, setahu saya disaat pho maupun fho lift masih berfungsi,” kata Safran Ilyas Nasution
Namun begitupun Safran Ilyas Nasution menyarankan untuk mengkonfirmasinya kepada Badan Kenaziran Mesjid (BKM) Mesjid Agung Al-Munawwaroh Kabupaten Palas. Soalnya Dia tidak dapat memastikan lift Islamic Center Masjid Agung Pas tidak difungsikan.
“Kurang tau juga kita. Coba bapak tanya ke bkm,” katanya dalam pesan WatchApp Safran Ilyas Nasution.
Hal ini Arsitek Pembangunan Mesjid Agung Palas, Ir.Aldinz Rapolo Siregar menyampaikan bahwa Lift Islamic Center Mesjid Agung sudah ada, dan Dia mengarahkan ke Dinas PU Kabupaten Palas soal berfungsi atau tidak Lift tersebut.
Dari pantauan wartawan Intipnews.com saat melakukan berkunjung ke Islamic Center Masjid Aggung Palas, Jumat (21/1/21) lift atau elevator dalam keadaan tertutup dan tidak menyala, dan plafon didepan lift juga sudah rusak dan berantakan.
Sayangnya Pembangunan Mesjid Agung yang diduga menelan dana sebesar Rp.52 Milyar dan diresmikan oleh Bupati Palas H Ali Sutan Harahap (TSO) pada bulan Mei 2019 lalu.
Adapun perincian, sesuai data yang ada di LPSE Padang Lawas. Pada tahun 2016, dibuat kegiatan Perencanaan dan DED Mesjid Agung dengan kontrak sebesar Rp.596.332.000,- oleh PT AU. Tahun 2016, dimulai pembangunan Mesjid Agung Palas dengan kontrak sebesar Rp.9.450.500.000,- oleh Kontraktor
PT.ARH. Pada tahun 2017, dilanjutkan pembangunan Mesjid Agung Palas dengan kontrak Rp.23.870.066.000,- Kontraktor yang sama kemudian di 2018 dilanjutkan pembangunan Mesjid Agung Palas dengan kontrak 18.109.500.000,- oleh Kontraktor PT.A R H.
Sementara itu Anggota DPRD Palas Puli Parisan Lubis mengatakan dirinya dulu tidak setuju dengan pembangunan Mesjid Agung tersebut. Dia mengkui pembangunannya terburu-buru, dan penganggarannya masuk ditengah jalan. Dan saat itu kata Puli, sidang pengesahannya juga sempat tertunda beberapa kali.
Lanjut Puli lagi, mereka dulu juga meminta Badan Anggaran Eksekutif atau TAPD untuk membuat surat pernyataan bangunan Mesjid Agung tersebut tidak bermasalah dikemudian hari.
Puli juga meminta kepada Intipnews.com untuk menanyakan hal tersebut kepada Hj.Yeni Nurlina Siregar yang saat itu menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Palas.
Sekda Palas Arpan Nst yang dikonfirmasi terkait belum berfungsinya Lift Islamic Center Mesjid Agung Palas, pesan WatchApp yang dikirim belum ada jawaban. Untuk diketahui bahwa Ketua BKM Mesjid Agung Al-Munawwaroh Palas adalah Arpan Nst. (Tim/Sahat Gemayel Lubis)