Labuhanbatu-Intipnews.com: Satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu dan Polsek Panai Tengah, menangkap 5 orang pelaku diduga pembunuhan terhadap Ruliman Simangunsong alias Acong (42), warga Dusun 14 Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, yang terjadi pada Minggu 16 Oktober 2022 lalu.
Kelima pelaku diamankan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dari empat lokasi yang berbeda. HT ditangkap di daerah Panipahan Riau, RH ditangkap di daerah Tanjung balai, MS dan SM ditangkap di daerah Saipardolok Tapsel, dan DS ditangkap di Pasar IX Percut Sei Tuan Deli Serdang.
“Kelima pelaku berhasil kita amankan dari empat tempat berbeda. Saat ini para pelaku sedang dalam proses pemeriksaan” ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kanit 1 Reskrim Ipda Sarwedi Manurung dan Kasubsi PID/M Humas Polres Labuhanbatu Ipda Arwin di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (01/11/2022)
Selain pelaku, juga diamankan barang bukti berupa 1 helai celana pendek jeans warna hijau yang terdapat bercak darah, 1 batang kayu bulat, 1 batang bambu yang sudah kering, 1 batang broti yang sudah patah dan 1 palu godam besi.
“Para pelaku disangkakan pasal 338 subsidair pasal 170 ayat 2 ke 3 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara” terang Sarwedi.
Peristiwa tewasnya Ruliman Simangunsong alias Acong (42) terjadi pada Minggu (16/10/22) sekitar pukul 14.00 WIB. Awalnya, menyetop truk tronton yang melintas di depan rumahnya di Jalan Sei Rakyat menuju perkebunan kelapa sawit PT. HPP. Tetapi truk itu tidak berhenti.
Acong pun mengejar truk itu dengan menggunakan sepedamotor orang lain. Setelah berhasil mengejar, korban kembali menghentikan truk itu. Pertengkaran pun terjadi.
Entah bagaimana, setelah kejadian itu, korban mendatangi dan melempar dinding rumah yang ditempati para pelaku yang merupakan pekerja di pembangunan proyek PKS PT. HPP.
Mendapati perlakuan itu, para pelaku tidak terima lalu mendatangi korban yang berada pinggir jalan. Korban pun menghindar dan kembali kerumahnya. Para pelaku mengikuti korban sampai kerumahnya.
Karena diikuti, korban melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran. Korban akhirnya berhasil dikejar. Para pelaku langsung memukuli kepala korban dengan menggunakan kayu, broti, bambu serta palu godam besi. Usai menganiaya korban, para pelaku melarikan diri
Sementara, korban yang terkapar bersimbah darah sempat ditolong oleh beberapa warga. Namun korban tewas dalam perjalanan menuju klinik di Sei Rakyat.(Itp AAT).