Satres Narkoba Grebek Kampung Baru Rantauprapat, 4 Orang dan BB Sabu Diamankan

300

Labuhanbatu-Intipnews.com: Satuan Reserse Narkotika Polres Labuhanbatu melakukan penggrebekan di Gang Cempedak,  Jalan Kampung Baru, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara,  Labuhanbatu, Rabu (08/11/2023).  Sebanyak 4 orang bersama barang bukti narkotika jenis sabu diamankan. 

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK, SH, MH,MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu kepada wartawan Sabtu (11/11/23) sore mengatakan, penangkapan terhadap 4 orang itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) bahwa peredaran narkotika jenis sabu marak disana. 

Selanjutnya dilakukan penggerebekan di satu pondok kaca yang ada di lokasi. Disitu didapati  2 orang pria inisial SS dan AR. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti. 

Adapun barang bukti itu berupa 2  bungkus plastik klip tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1.75 gram bruto, uang diduga hasil penjualan sabu-sabu Rp 1.544.000, 2 unit HT warna hijau loreng, 3  sekop terbuat dari pipet, 1 unit kalkulator, 3 unit timbangan, 1 buku catatan, uang dalam dompet hitam Rp 300.000, uang dalam tas hitam Rp 315.000, 2 unit handphone android Merek Oppo dan Samsung. 

“Lalu dilakukan introgasi terhadap SS dan AR . Mereka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik mereka yang di peroleh dari seseorang yang bernama FR alias Ketua FR” beber Parlando. 

Kemudian dilakukan pengembangan terhadap FR alias Ketua FR dengan mengrebek kediamannya yang tak jauh dari pondok kaca itu. Petugas menemukan FR alias Ketua FR di belakang rumahnya  bersama WP. Saat di lakukan penggeledahan di sekitar rumah, ditemukan sejumlah barang bukti. 

” Dari sekitar rumah diamankan barang bukti berupa uang tunai dari FR  Rp 2.004.000, 1  kaca pirex, 1 bong terbuat dari botol minuman Lasegar, 4 bungkus plastik tembus pandang berisi plastik besar dan plastik klip kecil, 2  unit HP android merek Oppo warna hitam dan putih, serta uang tunai dari WP Rp. 2.980.000″ terangnya seraya menambahkan 

para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.(foto) . (Itp AAT)