Rantauprapat-Intipnews.com: AH Alias Asran warga Lingkungan Talsim, Kelurahan Siringo-Ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Ipda Rajo Irawan Hamonangan, SH, MH, Rabu (12/06/24) dini hari sekira pukul 04.00 Wib.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH, Kamis (13/06/24) mengatakan, pria 35 tahun itu ditangkap atas tuduhan pencurian dengan pemberatan sesuai laporan korban Roida Lasmawati Gultom, warga di Jalan Imam Bonjol Nomor 128, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Menurut Parlando, peristiwa itu terjadi Rabu (12/06/24) dini hari sekira pukul 03.00 Wib di kediaman korban Roida
Lasmawati Gultom. Aksi AH alias Asran ketahuan oleh pemilik rumah, sehingga dia sempat dikejar oleh masyarakat, namun berhasil melarikan diri.
Akan tetapi, satu jam kemudian AH alias Asran berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu berikut barang bukti berupa satu box parabola berisi tembaga warna hitam, satu gulungan kabel parabola warna putih. (foto).
“Pelaku sempat dikejar-kejar masyarakat, sebelum ditangkap Unit Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu” katanya.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Madya Yustadi, SIK, membenarkan bahwa penangkapan terhadap tersangka.
“ AH alias Asran berikut barang bukti kini telah berada di Polres Labuhanbatu guna proses hukum selanjutnya” tambahnya. (Itp AAT).