Labuhanbatu-Intipnews.com: Usai mengatakan off the record menolak diwawancari media Intipnews.com Jumat pekan lalu terkait pemberitaan dugaan bermain proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) senilai Rp.126 juta yang menggunakan Dana Desa tahun 2023 di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Pangkatan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten LabuhanbatuAbdi Jaya Pohan, sontak mengundang media Intipnews.com melalui WhatsApp, Sabtu (9/12/2023) malam.
“Hari Senin tanggal 11 Desember 2023 pukul 10.00 Wib saudara kami undang di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan dengan menghadirkan Kades TT Pangkatan dan bendahara untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut,”katanya melalui WhatsApp.
Tibanya kita di ruang kerja Dinas PMD tak lama kemudian datang Kades Tebing Tinggi Suwanto bersama Kaur Keuangan Sarifah.
“Ini kan ada pemberitaan ya. Jadi ini kan sudah ke aku. Kubacakan dulu ya. Haaa ini dia. Jadi kalau kemarin itu misalkan PMD-PMD, aku barangkali kuanggap gak ada persoalan, ya silahkan saja dari mana sumber informasinya” sebut Kadis.
Dia merasa, pemberitaan di media sudah menyerang dirinya karena dia diduga bermain proyek di Desa Tebing Tinggi. Sehingga dia ingin melakukan klarifikasi.
“Jadi gini. Inikan sudah menyerang aku sudah. Aku diduga bermain proyek di Desa Tebingtinggi Pangkatan, jadi kita mau klarifikasi. Darimana lah awak tau aku main proyek disitu, awak lah dulu” tanya Kadis PMD gantian menanyai wartawan.
Kadis PMD itu melanjutkan , dia tidak pernah memerintahkan Kades untuk pengadaan LPJU , dan dia juga tidak pernah menitipkan perusahaan apapun kepada kades dan kaur keuangan terkait dengan proyek LPJU.
“Jadi gini kusampaikan. Aku tidak pernah memerintahkan pak kades untuk pengadaan LPJU. Yang kedua, aku tidak pernah menitipkan perusahaan apapun kepada kades dan bendahara terkait dengan proyek LPJU. Clear dan clean disini gitu” ucapnya dan selanjutnya mempersilahkan Kades Suwanto berbicara.
“Sampaikan pak kades sebagai bukti. Silahkan pak kades” ujar Kadis PMD memberi perintah ke Suwanto.
Namun, baru lagi Suwanto mulai bicara, Kadis PMD sudah memotong pembicaraan Kades Tebing Tinggi, Suwanto.
“Yang pertama orang datang” kata Suwanto mulai membuka bicara.
Tiba-tiba Kadis PMD menyela. ” Ada disitu aku terlibat” tanyanya ke Suwanto.
Suwanto melanjutkan. Soal harga LPJU berdasarkan proposal penawaran dari penyedia. Penyedia itu datang ke kantornya, tetapi tidak bertemu dengannya. Kemudian, proposal itu dibawa ke Dinas PMD dan ketepatan penyedia yang membawa penawaran tersebut berjumpa dengan kaur keuangan di kantor Dinas PMD.
Kadis PMD kembali memotong cakap Suwanto ketika hendak melanjutkan bicaranya.
“Udah itu ditanya tentang” ucap Suwanto, dan langsung dipotong oleh Kadis PMD.
“Aku des, ada gak ku perintahkan pak kades” sergah Kadis PMD ke Suwanto.
Suwanto kembali meneruskan. Menurutnya, kalau memang proyek itu tidak ada persetujuan atau saat dievaluasi dikatakan salah oleh PMD, maka proyek itu tidak akan terlaksana.
“Kalau memang ini gak ada pesetujuan atau dievaluasi, apa namanya, di evaluasi salah, berarti kami gak boleh” tukas Suwanto.
Kadis PMD kembali memotong. ” Ini gini des. Gak gini des” potong Kadis PMD bernada menyanggah.
“Dengarkan dulu. Pengadaan itu bagaimana prosesnya sehingga barang itu ada. Apakah ku perintahkan bapak mengadakan itu barang atau tidak, itu dulu. Karena begini, mekanisme nya setelah itu diadakan disitu, apakah ku perintahkan, apakah itu aspirasi masyarakat. Ketika APBDes ya kami evaluasi, itu biasa, gak ada masalah itu, coba jelaskan dulu disini Clear and clean” pungkas Kadis PMD lagi.
Kadis PMD meminta penegasan dari Suwanto.
“Ada tidak kusuruh pak kades itu” tanya Abdi ke Suwanto, dan langsung dijawab Suwanto. “Tidak” jawab Suwanto
Setelah itu, gantian Kadis PMD mempersilahkan Kaur Keuangan Sarifah untuk bicara.
“Coba bendahara cemana masalah apa, masalah apa bendahara, terkait dengan apa namanya, aku aja gak pernah urusan bendahara terkait dengan rekanan itu. Darimana bendahara tahu. Aku gak pernah ikut-ikutan disitu, silahkan jelaskan bendahara macam mana prosesnya” ujar Kadis
Diterangkan Sarifah, proyek LPJU itu usulan musyawarah dusun (musdus) dan dibawa ke forum musyawarah desa (musdes). Selanjutnya disepakati pemasangan LPJU tenaga Surya di 6 dusun. Setiap dusun dipasang 1 unit, sehingga total ada 6 unit LPJU yang dipasang.
Diteruskan Sarifah, setelah disepakati di desa, selanjutnya dievaluasi ke Dinas PMD. Tidak berapa lama, ada yang datang ke kantor Kepala Desa Tebing Tinggi hendak mengantar penawaran.
“Terus evaluasi kemari (PMD). Sudah evaluasi penetapan, gak berapa lama ada yang datang ke kantor. Kata staf ada dua orang di kantor jumpa tapi gak ditinggalkan apanya itu, proposal” ungkap Sarifah.
Begitu usai Sarifah bicara, Kadis PMD langsung meminta penegasan dari Sarifah bahwa dia tidak ada menitipkan perusahaan penyedia LPJU.
“Ada gak kutitipkan sama kalian itu, si perusahaan itu?” tanya Kadis PMD ke Sarifah.
“Gak ada pak sama sekali” jawab Sarifah.
“Gak ada. Clear” sambung Kadis PMD.
Sarifah menambahkan ada 2 penawaran LPJU yang masuk. Penawaran pertama harganya lebih dari Rp 126 juta. Kemudian ada penawaran kedua yang akhirnya dipilih sebagai penyedia LPJU yaitu CV BT. Sayangnya, saat ditanyakan dari perusahaan mana yang memberikan penawaran pertama yang harganya lebih dari Rp 126 juta, Sarifah mengaku lupa.
“Dari penyedianya. Lupa saya pak” jawab Sarifah.
Tapi, Sarifah sama sekali tidak membantah pengakuan yang disampaikan Kades Suwanto di depannya dan di depan Kadis PMD sebelumnya, bahwa proposal penawaran LPJU dia ambil dari pihak penyedia saat bertemu di Dinas PMD. (Itp AAT).