Soal Pengadaan Makan Petugas Piket Rp 1 Miliar, Kasatpol PP : BPK Saja Meriksa Tidak Ada Temuan

117

Labuhanbatu-Intipnews.com: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Yunus SH, menyanggah statemen aktivis Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (KIAMaT) yang menyebut metode pemilihan penyedia pengadaan makan petugas piket Satpol PP senilai Rp 1,091.300.000 (satu miliar sembilan puluh satu ribu tiga ratus ribu rupiah) tahun 2021, diduga melanggar aturan.

Muhammad Yunus melalui pesan whatsapp kepada wartawan, Senin (06/03/23) mengatakan, belanja pengadaan makan petugas piket Satpol PP senilai Rp 1,091.300.000 (satu miliar sembilan puluh satu ribu tiga ratus ribu rupiah) tahun 2021, telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dari pemeriksaan BPK, Yunus mengaku, tidak ada temuan terhadap belanja pengadaan makan petugas piket itu.

“Bos, BPK saja meriksa ngak ada temuan. Kok bos bilang langgar aturan” katanya

Dia pun menuding wartawan terlalu pintar karena pemberitaan tentang dugaan pelanggaran aturan dalam pemilihan penyedia belanja pengadaan makan petugas piket Satpol PP tersebut. “Kok pintar kali bos” ujarnya.

Menanggapi itu, aktivis Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (KIAMaT), Bung Ishak, Selasa (07/03/23) mengatakan, tidak adanya temuan BPK saat mengaudit belanja anggaran instansi pemerintah, bukan jaminan belanja anggaran bebas dari dugaan penyimpangan

“Hasil pemeriksaan BPK tidak menjadi jaminan bahwa sesuatu yang diperiksa itu bersih dari dugaan penyimpangan” ujarnya.

Bahkan, lanjut Ishak, banyak pemerintah daerah yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, tapi pejabatnya terjerat kasus dugaan korupsi.

“Banyak Pemerintah Daerah dapat opini WTP dari BPK, tapi pejabatnya tersangkut kasus dugaan korupsi” terangnya.

Persoalan ini berawal dari pengakuan Kasatpol PP Muhammad Yunus kepada wartawan saat dikonfirmasi Selasa (21 /02/23) lalu, di kantor Bupati Labuhanbatu.

Saat itu Yunus mengatakan, ada lima warung yang menjadi penyedia makan petugas piket Satpol PP yang salah satu diantaranya adalah warung pak Kijan, yang terletak di belakang kantor Bupati Labuhanbatu.

“Lima warung. Lima entah berapa itu. Di warung si Kijan satu” ujarnya.

Ketika ditanyakan bagaimana sistem pemilihan penyedia makan petugas piket Satpol PP, awalnya Yunus mengaku pemesanan dilakukan lewat e katalog. ” Ada e-Katalog. Katalog lokal” terangnya.

Saat ditanya lagi, apakah pemesanan makanan di warung pak Kijan yang berada di belakang kantor Bupati Labuhanbatu
juga dilakukan dengan sistem e-katalog yang merupakan sistem pemesanan online, Yunus yang awalnya mengaku tahun sebelumnya pemesanan sudah menggunakan e katalog lokal, malah berubah dengan mengatakan, pemesanan lewat e katalog baru akan dilakukan untuk tahun 2023 ini.

” Bulan 3 ( tiga) nanti (pesan) online. Yang kemarin itu penunjukan langsung” akunya. (Itp AAT).