Binjai-Intipnews.com: Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP memimpin rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Binjai sekaligus Soft Launching E-Parking, di Aula Pemko Binjai, Kamis, 13 Oktober 2022
Rapat Koordinasi membahas Peraturan Wali Kota Binjai dalam upaya pembangunan sektor transportasi serta menindaklanjuti arahan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait percepatan pemulihan sektor transportasi akibat Pandemi Covid 19, dan turut mendorong pemulihan ekonomi Indonesia.
Peraturan Wali Kota Binjai yang dikeluarkan yaitu Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum Secara Elektronik, Perwal Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor Secara Elektronik, serta Perwal Nomor 26 Tahun 2022 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas.
Wali Kota Binjai meenyebutkan terlaksananya Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dirangkaikan dengan Soft Launching E-parking dan Drive Thru tanpa turun pengujian kendaraan bermotor Kota Binjai diharapkan dapat mendukung terciptanya sinergitas dalam upaya pemecahan masalah transportasi dan mewujudkan transportasi yang aman, selamat, mudah dan teratur, serta rekayasa alalu lintas yang terkoordinasi.
“Dengan dikeluarkannya perwal ini, sebagai upaya kita bersama untuk dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucap Wali Kota. Dan menghimbau seluruh pihak yang terkait u lebih meningkatkan kinerja sehingga dapat mendukung ketertiban berlalu lintas, parkir dan pertumbuhan ekonomi di Kota Binjai. ( itp.04)