Medan-Intipnews.com: Anggota DPRD Medan Afif Abdillah melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) XII Tahun 2022 produk hukum Perda No.5 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Sekolah SMPN 23, Jalan Perguruan Tinggi Swadaya, Medan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (24/12/2022).
Dalam Sosper tersebut Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Medan ini menyampaikan, keberadaan Perda No.5 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) yang mengatur pendidikan agama kepada anak usia sekolah dasar yakni membaca Al Quran, Hadist, Aqidah, Akhlak, belajar fiqih serta sejarah Islam dan praktek ibadah tersebut sangat penting diajarkan kepada anak usia sekolah dasar.
“Jadi begitu mereka lulus SD mereka tidak hanya memiliki ijazah MDTA saja. Namun mereka juga memiliki bekal ilmu agama sebagai pondasi agar mereka memiliki akhlakul karimah ke depannya. Jadi orangtua pun tidak sangsi lagi, karena begitu tamat SD sudah punya dasar agama yang kuat,” jelas Afif yang juga Ketua Komisi III DPRD Medan ini di hadapan ratusan konstituen yang mengikuti Sosper tersebut (foto).
Seperti diketahui, lanjut Afif yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan itu, Perda No 5 Tahun 2014 Pemko Medan tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah itu terdiri dari XIII Bab dan 28 Pasal.
Diuraikannya, isi Perda dalam Pasal 3, MDTA sebagai satuan pendidikan agama Islam nonformal. Pada Pasal 4 disebutkan lagi Wajib Belajar MDTA berfungsi untuk memenuhi kebutuhan tambahan pendidikan agama Islam di SD sederajat kecuali SD Islam terpadu.
Perda MDTA tersebut bertujuan memberikan bekal kemampuan beragama kepada para peserta didik guna mengembangkan kehidupan berahklak mulia. MDTA diselenggarakan dengan masa belajar 4 tahun.
Bersamaan dengan Sosper tersebut, juga dilaksanakan penyerahan bantuan beasiswa
Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 2000 siswa SD dan SMP se Kota Medan. Bantuan beasiswa tersbut merupakan aspirasi dari Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Prananda Surya Paloh.Itp05