Stationery Kit Bimtek OSS RBA DPMPTSP Labuhanbatu  Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

135
foto :istimewa
Foto : Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Labuhanbatu Rahmadsyah berfoto bersama peserta bimbingan teknis. Para peserta tampak memegang tas jinjing berbahan kain berwarna orange yang dibagikan panitia.

Labuhanbatu- Intipnews.com: Tampaknya, stationary kit atau perlengkapan berupa tas, notes dan pulpen yang diberikan kepada peserta bimbingan teknis/ sosialisasi kemudahan berusaha Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun 2022 yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu, di Wisma Almira Syariah, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Berdasarkan data yang dihimpun intipnews, Selasa (04/10/22) menyebutkan, anggaran  yang dialokasikan untuk pengadaan stationary kit type III atau perlengkapan tulis berupa tas, notes dan pulpen sebanyak 240 set untuk peserta bimbingan teknis sebesar Rp. 36.000.000. Sedangkan untuk satu set dihargai Rp 150.000.

Sumber intipnews menyebutkan, dengan anggaran Rp 150.000 satu set stationary kit, peserta seharusnya diberikan tas ransel yang telah disablon dengan tulisan, notes dan pulpen.  Namun berdasarkan pengamatan intipnews dalam bimtek di hari kelima, Jum’at (30/09/22), perlengkapan yang diberikan kepada peserta bukan tas ransel, melainkan tas jinjing berbahan kain berwarna orange (foto), notes dan pulpen.

 Kepala Bidang Penanaman Modal, Rahmadsyah  kepada wartawan Jumat ( 30/09/22),  membenarkan tas jinjing berbahan kain berwarna orange, notes dan pulpen dibagikan kepada para peserta.

” Iya. Itulah kita bagi. Tas, notes dan pulpen” katanya seraya menunjuk kemeja registrasi peserta tempat pengisian daftar hadir sekaligus tempat pembagian perlengkapan bimtek tersebut.

Sementara  itu    Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Labuhanbatu Aidi Syahmir Hasibuan saat dikonfirmasi, Selasa (04/10/22), tidak membantah dugaan perlengkapan yang dibagikan kepada peserta tidak sesuai spesifikasi.

 Menurut Aidi, anggaran kegiatan bimtek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Kementerian Investasi/Kepala BKPM tahun 2022 itu, belum ditarik dari kas daerah. Dengan demikian, imbuhnya, jika ada yang tidak sesuai maka tidak akan dibayarkan.

“Nanti bisa kita pending. Mana yang tidak sesuai, ini jangan tarik (dananya). Karena uangnya belum cair. Kecuali uangnya sudah ditarik. Umpamanya macam dibilangmu tadi curiga soal tas tadi, ini enggak cocok, enggak usah. Jangan ambil (dananya), pulangkan” katanya.

Aidi membenarkan jika pada tahun anggaran 2022, DPMPTSP Labuhanbatu mendapat alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK)Non Fisik sebesar Rp 398.132.500.  Dana itu dikirim dalam dua tahap ke rekening kas daerah.     Untuk tahap pertama, jelasnya, telah masuk ke rekening kas daerah sebesar 50 % dari total alokasi. Sedangkan 50 % sisanya akan dikirim pada bulan Desember 2022 mendatang.(Itp AAT)