Labuhanbatu-Intipnews.com: Robohnya tembok penahan tanah timbunan di lokasi proyek Instalasi Pengolahan Air Sistem Penyediaan Air Minum Ibukota Kecamatan (IPAS SPAM IKK) di Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu dengan nilai kontrak Rp 60 miliar tersebut, menyebabkan tanah timbunan ikut longsor. Dikhawatirkan hal itu berpengaruh terhadap bangunan gedung pengolahan air yang sedang di bangun di atas lahan timbun tersebut.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi proyek, Rabu (19/10/2022), tanah timbunan yang digunakan untuk menimbun area proyek yang sebelumnya merupakan area rawa pinggir sungai, kini mengalami pergeseran akibat tembok penahan bagian depan sudah roboh. Meski demikian hingga kini belum ada perbaikan yang dilakukan terhadap tembok yang tumbang tersebut. Para pekerja hanya fokus mengerjakan gedung pengolahan air tersebut.
” Setelah tumbang tembok itu, tanah timbunnya pun bergeser atau longsor, karena tidak ada lagi penahannya. Ini bisa berpengaruh pada gedung yang dibangun di atas lahan tanah timbunan itu” kata Zulkifli, seorang warga kepada wartawan disana.
Seperti diketahui, sesuai informasi yang tertera dalam papan informasi proyek di depan pintu lokasi, proyek ini merupakan proyek pembangunan IPA kapasitas 50 liter/detik dan jaringan perpipaan SPAM IKK Bilah Hilir, Labuhanbatu. Di papan informasi proyek tertulis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah I Sumut Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Sumut.
Masih di papan informasi proyek, kontraktor yang melaksanakan penkerjaan tertulis PT CPK. Sedangkan nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp 60.066.026.000 dengan masa pekerjaan 600 hari kalender.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara Syafriel Tansier saat dikonfirmasi terkait bergesernya tanah timbunan akibat tumbangnya tembok penahanan tersebut, Kamis (27/10/2022), belum memberikan jawaban. Meski sejumlah pertanyaan yang disampaikan wartawan melalui Whatsapp (WA) telah dibaca dengan tanda contreng dua biru namun Syafriel tidak memberikan jawaban.
Sehari sebelumnya, Rabu (26/10), Syafriel telah dikonfirmasi dan mengatakan tembok yang roboh sedang proses pengerjaan kembali. “Sedang proses pengerjaan kembali” katanya singkat melalui pesan whatsapp.
Sementara itu Dirut PUDAM Kabupaten Labuhanbatu Paruhum Siregar saat dikonfirmasi wartawan membenarkan, bangunan yang dibangun itu merupakan instalasi air minum dan nantinya akan diserahterimakan untuk dikelola PUDAM.
Namun saat ditanya mengenai tembok penahan tanah timbun yang ambruk, Paruhum tidak menjawabnya dan menyarankan untuk menanyakannya langsung kepada Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Sumatera Utara di Medan. “Konfirmasi saja langsung ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada Satker DSumut di Medan,” ujar Paruhum. (Itp AAT)