Labuhanbatu-Intipnews.com: Persoalan anggaran di Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran (TA) 2021 langsung disikapi Sekda Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian M MA selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Labuhanbatu. Yusuf telah memerintahkan Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu untuk memanggil Kepala Dinas Sosial Zainuddin Harahap.
“Ok, kita tindak lanjuti. Saya sudah perintahkan Kepala Inspektorat untuk segera memanggil Kepala Dinas Sosial terkait persoalan anggaran di tahun 2021 tersebut” kata Sekda kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/09/2022).
Sekda mengaku telah mendapat informasi terkait persoalan anggaran di Dinas Sosial TA 2021, seperti anggaran Honor Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) dan Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial tersebut.
Seperti yang telah diberitakan Intipnews sebelumnya, Dinas Sosial Labuhanbatu di TA 2021 mengalokasikan anggaran sebesar Rp.121.620.000 untuk program Peningkatan Kemampuan Potensi Pekerja Sosial Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota. Menurut Kadis Sosial Labuhanbatu Zainuddin Harahap saat dikonfirmasi menjelaskan, anggaran tersebut telah terealisasi 100 % dan digunakan untuk belanja barang habis pakai Rp. 1.620.000 serta belanja jasa kantor Rp. 120.000.000.
Anggaran belanja barang habis pakai Rp 1.620.000, jelas Zainuddin, digunakan untuk biaya fotocopy dan penyusunan laporan kegiatan tersebut. Sedangkan anggaran Rp.120.000.000 digunakan untuk membayar honor TKSK yang berjumlah 10 orang. “Itu (anggaran Rp 120.000.000) untuk bayar honor TKSK. Satu kecamatan, satu orang TKSK ditambah kordinator satu orang. Jadi jumlah totalnya 10 orang” jelasnya seraya mengaku masing-masing TKSK mendapatkan honor sebesar Rp 1.000.000/ bulan.
Namun penjelasan Zainuddin bertolak belakang dengan pengakuan para TKSK. Saat beberapa TKSK dikonfirmasi terkait honor yang diterima dari Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu perbulannya, mereka mengaku hanya sebesar Rp 500.000/ bulan. “Dari Dinas Sosial Labuhanbatu kami menerima honor, jumlahnya Rp.500.000/bulan. Tapi honor itu kami terima sekaligus setiap enam bulan,” jelas salah seorang TKSK yang minta namanya tidak disebutkan.
Kemudian soal anggaran Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial Rp Rp.8.990.000 berdasarkan data yang dihimpun, anggaran itu digunakan untuk belanja barang habis pakai sebesar Rp.600.000 dan belanja perjalanan dinas sebesar Rp.8.390.000.
Namun Kabid Rehabilitasi Sosial Arip P Simanjuntak saat dikonfirmasi wartan mengaku tidak tahu untuk apa anggaran tersebut. Padahal Arip adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) program tersebut.
” Apa saja barang habis pakai yang dibeli itu, aku pun tidak tahu. Uang perjalanan dinas juga, aku tidak tahu siapa saja yang menggunakannya. Bagaimana aku menjawabnya” jawab Arip
Sedangkan Kadis Sosial Zainuddin Harahap saat ditemui mengaku, program rehabilitasi itu sudah terealisasi 100%. Dia merinci, anggaran telah digunakan untuk belanja barang habis pakai seperti fotocopy dan menyusun laporan pelaksanaan program sebesar Rp. 600.000.
Sedangkan dana perjalanan dinas sebesar Rp.8.390.000, jelas Zainuddin, digunakan untuk memulangkan orang terlantar kepada keluarganya dan perjalanan dinas pegawai Dinas Sosial ke desa-desa.
“Dana perjalanan dinas itu untuk reunifikasi atau pemulangan orang terlantar. Misalnya, baru-baru ini ada orang buat rusuh, kemudian diantar polisi kemari. Tugas kami mencari keluarganya dimana, lalu kami pulangkan,” jelas Zainuddin.
Kemudian Zainuddin menerangkan, selama tahun 2021, terdapat 3 orang terlantar yang sudah dipulangkan masing-masing ke Tapanuli Utara, Tarutung dan Medan. “Mereka yang dipulangkan dengan memberi uang transport dan biaya makan di perjalanan.,” terangnya.
Akan tetapi saat diminta lebih rinci ketiga nama orang terlantar yang telah dipulangkan beserta alamat lengkapnya, Zainuddin menjawab belum bisa memberikannya. “Nantilah,” jawabnya singkat. Itp.AAT