Jakarta-intipnews.com: KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi. Salah satu yang ditangkap adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Rahmat Effendi merupakan politikus dari Golkar. Ia menjabat sebagai Wali kota Bekasi sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung kasus korupsi juga. Rahmat Effendi merupakan wakil dari Mochtar Mohamad.
Saat jabatan Rahmat masih pelaksana tugas. Kemudian akhirnya dia terpilih definitif sebagai Wali kota Bekasi pada 2013-2018. Ia pun mencalonkan diri menjadi Wali Kota Bekasi pada periode 2018-2023 yang kemudian terpilih.
Berdasarkan informasi , Rahmat Effendi ditangkap bersama seorang pengusaha.
Namun belum diketahui total berapa orang yang diangkut KPK ke Gedung Merah Putih. Rahmat Effendi juga diduga terkait kasus suap dengan rekanan dan juga jual beli jabatan.
Meski demikian, KPK belum merinci siapa saja yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Termasuk konstruksi kasus yang diduga menjerat Rahmat Effendi.
Saat ini, Rahmat Effendi dan para pihak yang diamankan KPK itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri.(kum/itp.04)